Citraland
Honda

Waktu Pemberlakuan One Way di Tol Cipali hingga Semarang-Batang Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Waktu Pemberlakuan One Way di Tol Cipali hingga Semarang-Batang Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Waktu Pemberlakuan One Way di Tol Cipali hingga Semarang-Batang Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 -setkab.go.id-

PALPRES.COM- Untuk mengurai kepadatan kendaraan yang melintas di jalan tol selama arus mudik dan balik lebaran, pemerintah memberlakukan sistem One Way atau satu arah. 

Memasuki arus mudik lebaran, ribuan kendaraan mulai memadati jalan tol.

Sebagai antisipasi penumpukan kendaraan di ruas jalan tol, pemerintah menggunakan mekanisme One Way. 

Pada libur lebaran tahun 2024 ini jumlah pemudik mencapai 70 persen dari populasi Indonesia atau mencapai 193 juta orang.

BACA JUGA:Pemudik Dimbau Gunakan Rest Area Tol Maksimal 30 Menit, Oh Ini Tujuannya

BACA JUGA:Hari Ini Terjadi Lonjakan Volume Lalin di Jalan Tol Trans Sumatera, Ini Jumlahnya

Pemberlakukan sistem One Way di jalan tol sudah mulai berjalan sejak arus mudik lebaran yaitu pada 5 April 2024. 

Mekanisme ini akan dilakukan di waktu-waktu tertentu. 

Jadi untuk para pemudik, wajib mengetahui waktu dan rute one way sebelum memasuki jalan tol saat akan mudik maupun akan balik lebaran 2024. 

Berikut ini waktu pemberlakukan One Way di Jalan tol selama arus mudik dan balik lebaran 2024: 

BACA JUGA:Daftar Diskon Tarif Tol Trans sumatera dan Jawa Hingga 35 Persen dan Gratis, Ingat Ruas dan Tanggalnya

BACA JUGA:Pemudik Mulai Padati Tol Palindra dan Simpang Indraprabu, Ini Jumlah Kendaraan Perharinya

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00-24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: