Honda

Antisipasi Kemacetan di Titik Rawan Arus Mudik, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Apriyadi

Antisipasi Kemacetan di Titik Rawan Arus Mudik, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Apriyadi

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat berbincang dengan salah satu pemudik.-Dinkominfo Muba-

PALPRES.COM - Meminimalisir kemacetan dan kewaspadaan di titik rawan lainnya pada saat arus mudik dan arus balik pasca mudik lebaran Idul Fitri 2024, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyiagakan alat berat di beberapa titik rawan. 

Alat berat itu disiagakan melalui Dinas PUPR Muba, di beberapa titik rawan longsor, macet dan lain-lainnya.

Demikian dijelaskan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, Minggu 7 April 2024.

Ia juga meminta, perusahaan-perusahaan yang dilalui arus mudik untuk juga menurunkan alat berat mewaspadai terjadinya titik rawan sekitar. 

BACA JUGA:Update Harga Samsung A55 5G April 2024: Lebih Terjangkau dan Tetap Berkualitas, Jadi Teman Lebaran Makin Ceria

BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Imbau Wisatawan Patuhi Tonase Jembatan Gantung Kesie dan Batu Pepeh

"Saya juga minta pihak perusahaan terlibat meminimalisir dan mengantisipasi di titik rawan wilayah Muba," ujar putra daerah Muba kelahiran Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan itu. 

Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP juga mengimbau kepada para pemudik untuk istirahat ketika capai atau mengantuk. 

"Istirahat di rest area, di wilayah Muba juga terdapat beberapa rest area yang disiapkan.

Jangan paksakan berkendara kalau sedang capek atau mengantuk," tegasnya. 

BACA JUGA:Inilah Alasan Jujur Calvin Verdonk Pilih Timnas Indonesia, Ternyata...

BACA JUGA:HP iPhone Aman dari Pencurian, Ikuti 2 Langkah Mudah Berikut Ini


Pantauan online situasi lalu lintas terkini terutama arus mudik di ruas Palembang-Betung-tangkapan layar CCTV Operasi Ketupat Musi 2024-YouTube Bid TIK Sumsel

Lanjutnya, untuk memantau situasi jalan atau lalu lintas terkini terutama arus mudik di ruas Palembang-Betung, para pemudik bisa memantau secara online melalui situs youtube https://www.youtube.com/watch?v=UdqL-9hfYCc. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba