Banner Honda PCX

Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN

Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN

Di balik layar pelayanan Digitalisasi, informasi dan komunikasi publik, mereka telah bekerja dalam diam, setia dan tak kenal lelah.-Foto Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Di balik layar pelayanan Digitalisasi, informasi dan komunikasi publik, mereka telah bekerja dalam diam, setia dan tak kenal lelah.

Kini, pengabdian panjang itu berbuah manis dan terbayar tuntas.

Sebanyak 40 tenaga kerja kontrak Dinas Kominfo Muba yang dikomandoi Herryandi Sinulingga AP akhirnya dinyatakan lulus sebagai ASN PNS dan PPPK, mengubah status dan membuka lembaran baru dalam hidup mereka.

Pelantikan dan pengangkatan secara resmi yang dijadwalkan pada 5 Juni 2025.

BACA JUGA:Bikin Bangga, PNS RSUD Sungai Lilin Terima Beasiswa S2 di Amsterdam Belanda

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Anti Alat Komunikasi Ilegal

Menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang selama ini telah berdedikasi dalam mendukung layanan informasi dan komunikasi dan percepatan transformasi digital di Pemkab Muba.

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP menyampaikan rasa syukur, bangga, dan mengapresiasi atas capaian tersebut. 

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, semangat belajar, dan loyalitas para pegawai.

Dalam penjelasannya, Sinulingga mengungkapkan bahwa total TKK di Dinkominfo Muba berjumlah 56 oIlega

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Hijau, Wabup Muba Ajak LTKL Gali Potensi Daerah Berkelanjutan

BACA JUGA:Bupati Muba Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK, namun satu di antaranya lulus untuk penempatan di Kecamatan Babat Toman, dan satu orang lainnya lulus sebagai CPNS di Kabupaten Banyuasin.

Selain itu, ada juga 3 ASN PPPK dari instansi lain yang ditempatkan di Dinkominfo Muba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: