Citraland
Honda

Yuk Kenalan dengan 'Delaying System' Pola yang Dipakai untuk Mengurai Kemacetan di Pelabuhan Merak

Yuk Kenalan dengan 'Delaying System' Pola yang Dipakai untuk Mengurai Kemacetan di Pelabuhan Merak

Yuk Kenalan dengan 'Delaying System' Pola yang Dipakai untuk Mengurai Kemacetan di Pelabuhan Merak-instagram/@tangsel.life-

PALPRES.COM- Sebagai upaya untuk mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik lebaran, Korlantas Polri menerapkan sebuah sistem yaitu 'Delaying System' di Pelabuhan Merak Banten.

Lantas apap itu Delaying System?.

Bagi para pemudik yang akan melewati Pelabuhan Merak, perlu mengetahui adanya Delaying System ini.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, Delaying System ini diterapkan di beberapa titik krusial yang mengarah ke Pelabuhan.

BACA JUGA:Macet Selama 12 hari, Adakah Indonesia Dalam 7 Daftar Kemacetan Terparah di Dunia Ini?

BACA JUGA:Mau Palembang-Betung Seperti Tragedi Brexit 2016? Macet Akibat Mudik Paling Parah Sepanjang Sejarah Indonesia

"Antara kendaraan masuk dan keluar ini tidak boleh terjadi penguncian,"ungkap Aan Suhanan. 

Adapun beberapa titik yang sudah diterapkan Delaying System diantaranya di KM 13 Tangerang.

Aan juga berharap agar masyarakat yang melintas di wilayah yang diterapkan Delaying System ini dapat memakluminya. 

"Kita atur, ini mohon maklum kepada masyarakat, akibat dari delaying system ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Ini kebijakan yang tidak populis, kebijakan yang pahit tapi harus kita lakukan,"ujar Aan. 

BACA JUGA:Situasi Terkini Jalan Lintas Palembang-Betung, Sempat Macet Total 23 Km, Banyak Pengemudi Main Terobos

BACA JUGA:Meski Macet Parah, Jadikan 'Mudikmu' Lebih Enjoy dengan 5 Strategi Anti-Bosan Saat di Perjalanan

Delaying System sendiri dalam rekayasa lalu lintas adalah pengaturan penundaan perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan. 

Pola ini diterapkan di Pelabuhan Merak ini adalah pola 100 kendaraan masuk secara bergilir dan melakukan penyekatan kendaraan di daerah Cikuasa Atas-Cilegon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: