Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, HK Gelar Operasi Ini di Jalan Tol Trans Sumatera
Petugas kesehatan saat memeriksa kesehatan salah seorang pemudik, di pos yang disediakan Hutama Karya-Hutama Karya-
Lebih lanjut Adjib menjelaskan, mengantisipasi lonjakan trafik pada arus balik, Hutama Karya juga menyiapkan beberapa antisipasi.
BACA JUGA:Diguyur Hujan 2 Malam, Kawasan Sekip Palembang Jadi ‘Lautan’
BACA JUGA:Tak Kenal Waktu dan Lelah, Petugas Sigap Amankan Libur Lebaran di OKI
Seperti pengalihan arus lalu lintas, penambahan lajur keluar di beberapa gerbang tol, penguraian antrian dengan flag man, pendirian Pos Pantau bekerjasama dengan pihak Kepolisian daerah setempat.
Serta memberlakukan penerapan pembatasan operasional angkutan barang, khususnya mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan / gandengan, dan yang mengangkut bahan galian, bahan tambang, bahan bangunan atau hasil perkebunan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024; SKB/67/11/2024; 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.
“Pembatasan operasional khususnya mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih ini diterapkan hingga Selasa 16 April 2024, Pukul 08.00 WIB, dengan tujuan untuk kelancaran lalulintas, keselamatan, keamanan dan ketertiban selama arus mudik/balik Lebaran,” tambahnya.
BACA JUGA:Speknya Menggoda Banget, Hp Poco F6 Resmi Dirilis Akhir April 2024, Ini Tanggal Resminya?
BACA JUGA:Palembang Dikepung Banjir, Biang Keroknya Karena Saluran Diperkecil-Ditutup
Melalui Operasi Simpatik dan beberapa antisipasi tersebut, Hutama Karya berharap bahwa arus balik akan berjalan dengan lancar, sama seperti arus mudik Lebaran, sehingga pengguna jalan tol tetap dapat menikmati perjalanan.
“Kami terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepolisian/Dinas Perhubungan Pemerintah setempat dan pihak lainnya, untuk memastikan pengguna jalan tol dapat melakukan perjalan kembali dengan aman dan nyaman di tol Trans Sumatera,” tutup Adjib
Al Hakim menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam (dalam kota) atau 100 km/jam (luar kota), serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
BACA JUGA:Sebelum Mudik, Simak 5 Cara Mudah Cek Ban Mobil sebelum ke Bengkel
BACA JUGA:Info Arus Balik Mudik Sumatera 2024: Pemudik Diimbau Tidak Memilih Jalur Musi Rawas-PALI-Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: