Awas Modus Penipuan dan Pencurian STB XL Home, Temukan Hal Mencurigakan Segera Lapor, Berikut Nomor Pengaduan
Awas Modus Penipuan dan Pencurian STB XL Home, Temukan Hal Mencurigakan Segera Lapor, Berikut Nomor Pengaduan --youtube xlhomeid
BACA JUGA:Speknya Menggoda Banget, Hp Poco F6 Resmi Dirilis Akhir April 2024, Ini Tanggal Resminya?
Mereka kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.
Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
BACA JUGA:Rekomendasi 6 HP Android Awet untuk Pemakaian Jangka Panjang, Segini Harganya
Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata.
Karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
BACA JUGA:Ganti Hp Baru Ya? Ini 4 Cara Mudah Pindahkan Kontak dari Android ke iPhone Wajib Tahu!
BACA JUGA:Lengkap Untuk Semua Tipe: Begini Cara Reset Hp Xiaomi yang Aman dan Mudah
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza  memberikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan.
“Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah mengganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: