TERBARU! Aturan Batas Usia Pensiun PNS Resmi Dirombak, Tidak Lagi Sampai Usia 60 Tahun
TERBARU! Aturan Batas Usia Pensiun PNS Resmi Dirombak, Tidak Lagi Sampai Usia 60 Tahun-unsplash-
Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah:
1) penguatan pengawasan Sistem Merit;
2) penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK);
3) kesejahteraan PNS dan PPPK;
BACA JUGA:Siap-siap! ASN Empat Lawang Bakal Dapat Tambahan Penghasilan 2 Kali Lipat
4) penataan tenaga honorer; dan
5) digitalisasi Manajemen ASN
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: