Tari Gending Sriwijaya dan Tari Tanggai di Sumsel Tak Ada Dasar Hukum, Benarkah?
Tarian Gending Sriwijaya dan Ketua Komunitas Batang Hari (Kobar) 9, Vebri Al Lintani-Alhadi Palpres/Dok Pribadi Vebri Al Lintani-
BACA JUGA:Surganya Belanja Hidden Gem di Bandung, Kunjungi 8 Pasar Unik di Kota Kembang
Vebri juga mengaku tak pernah lelah mendorong Pemprov Sumsel dan Pemkot Palemnbang, untuk membuat dasar hukum Tari Gending Sriwijaya dan Tari Tanggai sebagai Tari Sambut di Sumsel.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: