Honda

Kapolda Sumsel Berikan Penghaargaan Kepada Kapolsek Plaju Atas Prestasi Ini, Yuk Dilihat

Kapolda Sumsel Berikan Penghaargaan Kepada Kapolsek Plaju Atas Prestasi Ini, Yuk Dilihat

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan piagam penghargaan kepada Kapolsek Plaju AKP Rendi Novriyadi di Mapolsek Plaju.-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Dukung Peran BUMD, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Raih Penghargaan Top BUMD Award 2024

Sedangkan 25 kilogram sabu, diambil oleh OK (DPO). Karena itu, yang ditangan pelaku ini hanya 35 kilogram.

Di samping mengamankan kedua pelaku dan 13 kilogram sabu, pada saat itu turut diamankan dua unit ponsel milik kedua pelaku. 

"Dua orang lagi yang merupakan DPO kita yakni OK dan D masih kita kejar. Disinyalir keduanya merupakan pengendali peredaran sabu di Kota Palembang," tandas Harryo didampingi Kasat Res Narkoba, AKBP Mario Ivanry. 

Akibat ulahnya, kedua pelaku, kita jerat dengan pasal 132 ayat 2 Jo pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: