RDPS
Honda

Kapolda Sumsel Berikan Penghaargaan Kepada Kapolsek Plaju Atas Prestasi Ini, Yuk Dilihat

Kapolda Sumsel Berikan Penghaargaan Kepada Kapolsek Plaju Atas Prestasi Ini, Yuk Dilihat

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan piagam penghargaan kepada Kapolsek Plaju AKP Rendi Novriyadi di Mapolsek Plaju.-Kurniawan-palpres.com

PALPRES.COM - Atas keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang besar.

Kapolsek Plaju AKP Rendi Novriyadi bersama Unit Reskrimnya mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Selasa 9 April 2023.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa penghargaan diberikan Kapolda Sumsel dengan langsung menyambangi Mapolres Plaju.

"Bapak Kapolda Sumsel terjun langsung ke Mapolsek Plaju untuk memberikan penghargaan kepada Kapolsek beserta Unit Reskrimnya," ujarnya, Rabu 10 April 2024.

BACA JUGA:Penghargaan Green World Environment Award, Bukti Sinergi PHR Jaga Ekosistem Gajah

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja Kapolsek Plaju bersama personelnya.

Atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya dengan barang bukti sebanyak 13 Kilogram (Kg) sabu.

Selain itu, Polsek Plaju berhasil menangkap dua kurirnya bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang mana barang bukti itu akan diedarkan di Kota Palembang.

Penangkapan tersangka ini dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Ahad 31 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:Sukses Ciptakan Zero Accident, Bukit Asam (PTBA) Borong 3 Penghargaan K3 Tingkat Provinsi

Pertama-tama, personel Polsek Plaju mendatangi rumah tersangka Toni Darmawan (28) warga Jalan Tegal Binangun, Lorong Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Plaju.

Dan juga rekannya, tersangka Suyatno Gustono (28) warga Gang Ratu, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang.

"Saat dilakukan penggeledahan itulah, informasi yang kita dapatkan bahwa personel Polsek Plaju menemukan 13 paket besar sabu yang tersimpan di dalam lemari pakaian tersangka Toni," tambahnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, didapatkan sabu yang diamankan merupakan sisa dari 60 kilogram sabu yang diterima dari bandar besar dan belum sempat diserahkan pelaku Toni pada pemesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: