Warga Palembang Wajib Tahu! Ini Cara Aktifkan Kartu BPJS PBI KIS Gratis Dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif
Cara aktifkan kartu BPKJS KIS PBI yng sudah nin aktif selama 6 bulan-palpres.com-
Selanjutnya langkah-langkah yang harus di lakukan peserta adalah sebagai berikut :
Pertama, Jika status KIS PBI tidak aktif setelah dicek di kantor BPJS Kesehatan secara langsung atau melalui aplikasi, peserta bisa langsung melaporkan diri ke Dinas Sosial dengan membawa Kartu JKN KIS , e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:3 Rekomendasi Motor Matic di Bawah 20 Juta Terbaik 2024, Nomor 1 Dilengkapi Fitur Power Cahrger
Setelah sampai disana, mintalah surat rekomendasi untuk pengaktifan kembali yang ditujukan ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan yang ada diwilayah tinggalmu.
Kedua, serahkanlah berkas yang diminta piha BPJS Kesehatan beserta dengan surat rekomendasi dari Dinas Sosial.
Apabila sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, KIS PBI bisa aktif kembali dalam waktu 2x24 jam (hari kerja).
Pastikan terlebih dahulu, bahwa NIK dan KK yang kamu miliki sudah online dan tidak memilik masalah.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Pasar Favorit Warga Palembang, Mulai Dari Kuto Hingga Ke 16 Ilir
BACA JUGA:Selayang Pandang Batu Akik Lapis Lazuli, Ditemukan Pada Abad ke 3 Sebelum Masehi
Jika tidak, maka yang harus kamu lakukan adalah ke kantor Dukcapil untuk melakukan konsolidasi data. Jika tidak bisa, bisa juga melakukan secara online melalui email, whatssup, dan sms secara gratis.
Sebagai informasi tambahan, kartu BPJS Kesehatan KIS yang tidak aktif tersebut haruslah yang non aktifnya kurang dari 6 bulan atau maksimal 6 bulan.
Karena hal ini untuk kemudahkan pengaktifan.
Akan tetapi, jika masa non aktifnya telah lama berakhir, bisa bertahun-tahun, pengaktifan akan sedikit sulit, karena data yang ada di database biasanya sudah bersih.
BACA JUGA:Sudah Mendunia ! 5 Tarian Tradisional Sumatera Selatan Ini Terkenal Unik, dan Digemari Segala Usia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: