Banyak Kendaraan Parkir Liar di Jalan R Sukamto, Dishub Palembang Panggil Pengelola Mal
Dishub Kota Palembang melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan R Sukamto tepat di depan PTC Mal Senin 22 April 2024-Humas Dishub Palembang-
BACA JUGA:Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumsel di PKB, Sebut Bagian dari Keluarga
Tentunya kami juga tidak segan melakukan penertiban,” imbaunya.
Diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang telah menderek 3 motor milik ojek online (ojol) yang parkir sembarangan di Jalan R Sukamto.
Motor milik ojol tersebut parkir tepat di depan PTC Mal. Penderekan yang dilakukan Dishub Kota Palembang karena adanya keluhan masyarakat atas kemacetan yang kerap terjadi di lokasi itu.
Dikatakannya, sebelum dilakukan penderekan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para pengemudi ojol untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan karena dapat menimbulkan kemacetan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: