Honda

Banyak Kendaraan Parkir Liar di Jalan R Sukamto, Dishub Palembang Panggil Pengelola Mal

Banyak Kendaraan Parkir Liar di Jalan R Sukamto, Dishub Palembang Panggil Pengelola Mal

Dishub Kota Palembang melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan R Sukamto tepat di depan PTC Mal Senin 22 April 2024-Humas Dishub Palembang-

Tapi pengelola menjawab bukan urusan pihak mal,” ujarnya. 

“Padahal, yang melakukan parkir liar ini rata-rata para ojol yang hendak mengambil makanan ke dalam mal.

BACA JUGA:MAN 1 Model Lubuklinggau Sukses Gelar Purnawiyata dan Wisuda Tahfidz Qur'an

BACA JUGA:60 Orang PPPK Kemenag Sumsel Formasi 2023 Terima SK Pengangkatan

Seharusnya pihak mal menyediakan tempat parkir khusus untuk para ojol yang mengambil pesanan makanan bukan (malah parkir) di bahu jalan,” imbuhnya. 

Untuk itulah, Julyanzah mengungkapkan guna mengatasi sementara kemacetan di kawasan tersebut akibat banyaknya parkir liar, pihak Dishub Kota Palembang telah menyiapkan anggota untuk berjaga di lokasi itu pada jam-jam tertentu.

“Guna mengatasi kemacetan di sana, kita siapkan anggota Dishub khusus untuk berjaga di kawasan Jalan R Sukamto.

Mereka berjaga di jam-jam tertentu dan jika masih ada parkir liar yang ditemukan maka akan di tindak,” tegasnya.

BACA JUGA:5 Gedung Tertua Di Palembang Ini Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda, Salah Satunya Dijadikan Kantor Walikota

BACA JUGA:Jalan Segaran Rusak Dampak Proyek IPAL, Pj Sekda Palembang Tinjau Perbaikan yang Dilakukan

Julyanzah juga mengimbar kepada para pengendara baik ojek online ataupun masyarakat agar tidak melakukan parkir liar di sepanjang Jalan R Sukamto atau tepat di depan PTC Mal.

Karena jika masih membandel dan parkir sembarangan akan dilakukan penertiban.

“Saya harap pengendara bisa tertib untuk tidak melakukan parkir liar di depan PTC Mal.

Pasalnya, sedikit saja ada pengendara yang melakukan parkir di kawasan itu maka jalan itu akan macet.

BACA JUGA:Bandara SMB II Siap Akan Kembali Layani Penerbangan Internasional, Tinggal Menunggu Keputusan!

BACA JUGA:Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumsel di PKB, Sebut Bagian dari Keluarga

Tentunya kami juga tidak segan melakukan penertiban,” imbaunya.

Diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang telah menderek 3 motor milik ojek online (ojol) yang parkir sembarangan di Jalan R Sukamto.

Motor milik ojol tersebut parkir tepat di depan PTC Mal. Penderekan yang dilakukan Dishub Kota Palembang karena adanya keluhan masyarakat atas kemacetan yang kerap terjadi di lokasi itu.

Dikatakannya, sebelum dilakukan penderekan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para pengemudi ojol untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan karena dapat menimbulkan kemacetan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: