Kapolda Sumsel: Harapan Kita Agar Ada Penyesuaian Jam Operasional Kereta Api
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melakukan rapat koordinasi lintas sektoral bersama Bupati Muara Enim di kediaman Bupati.-Humas Polda Sumsel-
PALPRES.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bersama Bupati Muara Enim di kediaman Bupati, Jumat 5 April 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto. "Benar Bapak Kapolda Sumsel melakukan rapat dengan Bupati Muara Enim," ujarnya, Sabtu 6 April 2024.
Rapat dilakukan setelah Kapolda Sumsel melakukan peninjauan ke Pospam dan Posyan di hari ketiganya untuk memastikan kesiapan dalam pengamanan mudik lebaran.
"Selain peninjuan, bapak Kapolda Sumsel juga memimpin zoom meeting bersama seluruh jajaran bertempat di Pos Pelayanan Muara Enim," katanya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Beberapa Ruas Tol Bergelombang dan Perlu Waspadai Kecepatan
Ia menjelaskan, bahwa dalam rapat bersama Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali dan Kepala BPTD Kelas II Sumsel Denny Michels Adlan.
Kemudian Kepala Jasa Raharja Sumsel Mulkan Kadishub Ari Narsa dan Kepala BBPJN Hardi Siahaan, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, Dandim Muara Enim Letkol Inf Nugraha SH MIP dan manager pengendalian operasional KAI Suraji.
Dalam rapat yang dilakukan, Kapolda Sumsel menyampaikan harapannya untuk ada solusi yang dilakukan pihak PT KAI dalam membantu mengurai permasalahan kemacetan.
Hal ini terkait, katanya aktivitas perlintasan kereta api agar melakukan penyesuaian jam operasional kereta api untuk mengurangi kemacetan.
"Kita melihat untuk kemacetan yang terjadi di Prabumulih-Muara Enim terjadi pada perlintasan kereta api," terang Kabid Humas Polda Sumsel.
Dimana traffic meningkat, akan banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke kota. "Oleh karenanya, kita akan bicarakan dengan pihak terkait dalam hal ini PT KAI untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi," bebernya.
Dari rapat yang dilakukan, Polda Sumsel mengharapkan PT KAI bisa dapat mengalihkan waktu operasional pengiriman batubara (kereta babaranjang, red).
Dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, dimana saat pengguna jalan lengang. Sehingga hal itu harus dimanfaatkan pihak PT KAI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: