RDPS
Honda

2 Ruas Jalan Rusak di Jirak Jaya Segera Diperbaiki, Pemkab Muba Kucurkan Anggaran Rp18,3 Miliar

2 Ruas Jalan Rusak di Jirak Jaya Segera Diperbaiki, Pemkab Muba Kucurkan Anggaran Rp18,3 Miliar

Pihak Kecamatan Jirak Jaya dan Dinas PUPR Muba Meninjau Salah Satu Jalan Rusak.-Kominfo Muba For Palpres.com-

PALPRES.COM- Kerusakan ruas jalan yang ada di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dimana 2 ruas jalan rusak parah yakni Desa Jirak menuju Mekar Jaya dan Desa Layan menuju Desa Bangkit Jaya bakal segera diperbaiki.

Tak tanggung-tanggung Pemkab Muba pun mengucurkan anggaran sebesar Rp18,3 miliar untuk perbaikan di dua titik jalan tersebut.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan lelang perbaikan jalan tersebut.

BACA JUGA:Kerusakan Sejumlah Jalan Desa di Jirak Jaya, Perusahaan Turun Tangan, Ini Jalan-Jalan yang Diperbaikinya

"Desa Jirak - Mekar Jaya akan disiapkan Rp10 Miliar dan Desa Layan - Bangkit Jaya Rp8,3 Miliar dengan menggunakan dana APBD Induk Tahun Anggaran 2024," ungkap Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan SST MPSDA, Kamis 25 April 2024. 

Lanjutnya, proses kontrak pengerjaan perbaikan jalan akan segera dilakukan, dan untuk menyiasati kondisi ruas jalan yang rusak saat ini,.

Pihak Kecamatan Jirak Jaya bersama perusahaan akan melakukan perbaikan darurat.

"Agar aktifitas masyarakat tidak terganggu, jadi melalui Camat Jirak Jaya melibatkan perusahaan di daerah sekitar melakukan perbaikan darurat," ulasnya. 

BACA JUGA:Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi  melalui Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi fokus di tahun 2024. 

"Kita fokuskan di infrastruktur yang berada di kawasan pelosok," tuturnya.

Dia juga menegaskan, kepada masyarakat dan perangkat Kecamatan dan Desa untuk pro aktif merawat dan mengawasi penggunaan jalan. 

"Kalau ada perusahaan yang muatan angkutannya overload pihak Kecamatan segera laporkan, kita akan berikan tindakan tegas demi ketahanan jalan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: