KPU Rilis Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwal Lengkap dan Tahapannya
KPU RI telah merilis jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024 -majelis ulama indonesia-
- Perencanaan program dan anggaran.
- Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan.
BACA JUGA:Kolektor Batu Akik Harus Tahu! Ini loh Khasiat Batu Akik Kantong Semar
- Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan.
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
- Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara.
- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
BACA JUGA:5 Objek Wisata Menarik di Empat Lawang Sumsel, Sajikan Banyak Hiburan Seru Salah Satunya Arung Jeram
BACA JUGA:Berikut 11 Provinsi di Indonesia Penghasil Batu Akik Kualitas Tinggi, yuk Simak Daerah Kamu Ada gak?
- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- Pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih.
2. Tahapan Penyelenggaraan Pilkada
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: