Citraland
Honda

KPU Rilis Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwal Lengkap dan Tahapannya

KPU Rilis Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwal Lengkap dan Tahapannya

KPU RI telah merilis jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024 -majelis ulama indonesia-

- Perencanaan program dan anggaran.

- Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan.

BACA JUGA:Kolektor Batu Akik Harus Tahu! Ini loh Khasiat Batu Akik Kantong Semar

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Indofood Buka Peluang Kerja Melalui Program Management Trainee Ini Syarat dan Kualifikasinya

- Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan.

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.

- Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara.

- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

BACA JUGA:5 Objek Wisata Menarik di Empat Lawang Sumsel, Sajikan Banyak Hiburan Seru Salah Satunya Arung Jeram

BACA JUGA:Berikut 11 Provinsi di Indonesia Penghasil Batu Akik Kualitas Tinggi, yuk Simak Daerah Kamu Ada gak?

- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

- Pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih.

2. Tahapan Penyelenggaraan Pilkada

- Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

BACA JUGA:Sholat Fardhu jadi Penerang di Hari Kiamat, Berikut Jadwal Sholat di Wilayah Palembang Hari Ini 29 April 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: