Citraland
Honda

Sekda SA Supriono Terima Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 6 Raperda Provinsi Sumsel

Sekda SA Supriono Terima Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 6 Raperda Provinsi Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel. Rapat tersebut mengagendakan, pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel atas Penjelasan Gubernur S-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel.

Rapat tersebut mengagendakan, pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel atas Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap 6 (Enam) Raperda Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Rapat Paripurna LXXXIII (83) yang dilaksanakan pada Senin, 29 April 204 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM.

Adapun 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni pada Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel yang lalu Senin, 22 April 2024 lalu.

BACA JUGA:Bikin Kece di Jalanan, Mobil Audi A4 Berikan Kenyamanan Selama Bekendara

BACA JUGA:Elnusa Catatkan Laba Bersih 183 Miliar di Kuartal Pertama 2024, Item Ini Sumber Pendapatannya

Yaitu Pertama Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan 2023 - 2043.

Kedua Raperda Tentang Penyelenggara Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketiga Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Keempat Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan 2025 - 2045.

BACA JUGA:Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Uzbekistan Jadi Laga dengan VAR Terbanyak

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Berpotensi Lawan Argentina di Olimpiade Paris 2024, Penuhi Syarat Ini

Kelima Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda).

Dan Keenam Raperda Tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dab Bangka Belitung (Perseroda).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: