Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lebih Intensif, Direktorat Jenderal Pajak Teken Kerja Sama dengan TNI
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Gandeng TNI--DJP
Dan PPN sebesar Rp1,501 miliar (kontraksi 17% dibanding tahun 2023).
Untuk sektor dominan yang menyumbang penerimaan terbesar berasal dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran.
BACA JUGA:Siapa Sangka 5 Kota Ini Penghasil Buah Zaitun di Indonesia, Omzetnya Sungguh Menggiurkan!
BACA JUGA:Baru 680 Ribu UMKM yang Terdaftar, Ini Alasannya Menurut Pemprov Sumsel
Lalu sektor Pertambangan dan Galian, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan serta Sektor Industri Pengolahan.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung juga mengingatkan kepada Wajib Pajak agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 30 Juni 2024.
Tercatat Wajib Pajak yang sudah berstatus valid pemadanan NIK-NPWP sejumlah 2.014.219 atau 85,93 persen dari jumlah total 2.343.940 Wajib Pajak.
Kegiatan pemadanan NIK-NPWP sangat diperlukan dalam administrasi perpajakan kedepan.
BACA JUGA:Banyak Benefit-nya Bank Syariah Pertama Indonesia Ini Buka Lowongan Kerja Penempatan 8 Kantor Cabang
BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga
Terutama menjelang diterapkannya sistem baru coretax pada pertengahan tahun 2024.
Selain itu, secara Nasional per tanggal 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 9,6 juta SPT.
Atau tumbuh 7,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 8,9 juta SPT.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan peningkatan ini sebagai hal yang baik.
Sri juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: