Anggaran Pilgub Sumsel Telan Dana Rp 378,74 Miliar, KPU Sumsel: Partisipasi Masyarakat Tinggi
Pelaksanaan Pilgub ini menelan anggaran dana sebesar Rp 478,74 miliar. Anggaran dana tersebut berasal dari APBD Sumsel. Alokasinya digunakan untuk pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan Pihak Kea-maps/Muhammad Novian Pratama Wijaya-
“Pemberian dana hibah ini diawali dengan penandatanganan NPHD yang dilakukan pada 9 November 2023 lalu antara Pemprov Sumsel dengan KPU dan Bawaslu.
Kemudian diikuti serentak oleh bupati/wali kota secara serentak pertama kalinya di Indonesia,” terang Agus Fatoni.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Palembang Hari Ini 6 Mei 2024, Naik Atau Turun?
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Berupaya Kembalikan Status SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional
Selanjutnya Agus Fatoni mengajak seluruh pihak untuk mengikuti dan melaksanakan pilkada Pilgub dengan sebaik-baiknya.
Ia pun meminta agar masyarakat Sumsel yang memiliki hak suara bisa menyalurkan haknya di TPS pada November nanti.
“Jika pada Pilpres lalu tingkat partisipasi masyarakat mencapai 84,82% dan Pileg rata-rata 84%.
Mudah-mudahan mudah-mudahan di Pilkada serentak nanti bisa lebih maksimal lagi tingkat partisipasinya,” harapnya.
BACA JUGA:Kenapa Bayi Banyak Berkeringat Saat Tidur? Ketahui Penyebabnya Ini
BACA JUGA:Pelatih Guinea Siapkan Senjata Ampuh Lumpuhkan Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Mesti Waspada
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengingatkan agar dana hibah yang telah diberikan oleh Pemerintah untuk lembaga tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.
Dan diatur secara efektif dan efisien serta bisa dipertanggungjawabkan nantinya.
“Dukungan pembiayaan yang berasal dari APBD untuk pilkada harus dipergunakan sebaik-baiknya berdasarkan aturan dan ikuti pedoman tata kelola keuangan pilkada yang telah disiapkan KPU Pusat.
Hal ini merupakan bagian penting agar pilkada serentak bisa berlangsung dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: