Citraland
Honda

Anggaran Pilgub Sumsel Telan Dana Rp 378,74 Miliar, KPU Sumsel: Partisipasi Masyarakat Tinggi

Anggaran Pilgub Sumsel Telan Dana Rp 378,74 Miliar, KPU Sumsel: Partisipasi Masyarakat Tinggi

Pelaksanaan Pilgub ini menelan anggaran dana sebesar Rp 478,74 miliar. Anggaran dana tersebut berasal dari APBD Sumsel. Alokasinya digunakan untuk pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan Pihak Kea-maps/Muhammad Novian Pratama Wijaya-

BACA JUGA:Suzuki Kenalkan Skutik Terbaru di Tahun 2024 dengan Harga 12 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Uang yang sudah dianggarkan dipergunakan secara efisien dan efektif.

Dan bagian akhirnya nanti bisa dipertanggungjwawabkan,” tegas Hasyim ketika peluncuran Pilgub dan Pilwagub Sumsel, Minggu 5 Mei 2024.

Diterangkannya, dana yang berasal dari APBD untuk pilkada ini menggunakan mekanisme NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) dan telah diregister ke APBN.

Sehingga begitu sudah diregister menjadi bagian APBN, maka secara teoritik dan administratif pengguna anggarannya adalah KPU RI.

BACA JUGA:Info Buat Maba! Ini 4 Tempat Makan Siang Murah untuk Anak Kost di Kawasan UNSRI Bukit Besar Palembang

BACA JUGA:6 Toko Peralatan Rumah Tangga Terlengkap di Palembang, Lengkap dengan Alamatnya!

“Konstruksi di UU Pilkada, penanggung jawab akhir Pilkada adalah KPU RI.

Sehingga saya harap teman-teman di KPU kabupaten/kota pembiayaan Pilkada serentak ini sharing antara APBD provinsi dan kabupaten/kota harus dipergunakan sebaik-baiknya dan seefektif dan seefisien mungkin,” tuturnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan jika pilkada serentak gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2024 ini akan digelar di 37 provinsi di Indonesia kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara Pemilihan bupati/wali kota dan wakilnya juga digelar serentak pada 508 kabupaten/kota, kecuali di 6 kota administratif di DKI Jakarta.

BACA JUGA:Deretan Manfaat Batu Akik Pancawarna Edong, Bisa Bikin Percaya Diri loh

BACA JUGA:Inilah loh 5 Manfaat Batu Akik Barjad Api, Paling Cocok Untuk Anda yang Ingin Memiliki Jabatan Politik

Dikatakannya, saat ini tahapan yang tengah dilaksanakan oleh KPU adalah perekrutan PPK dan PPS.

Nantinya, setelah tersedia, mereka akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk menyusun daftar Pemiih tetap (DPT) untuk Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: