Seleksi Calon Taruna TNI 2024 Menggunakan Sistem CAT, Begini Mekanismenya
--
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri.
- Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.
- Tidak berlaku nilai Remedial (bagi lulusan yang masih diberlakukan nilai UN), bagi lulusan dari Negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbudristek, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten.
- Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikullum Merdeka.
- Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.
- Domisili minimal satu tahun bagi calon di daerah Papua.
- Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 10 Tahun.
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Memiliki Kartu BPJS dan dibawa saat pelaksanaan Test.
- Mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menerima segala resiko yang ditimbulkan dari kelalaian maupun unsur kesengajaan dari diri sendiri.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: