Citraland
Honda

WAH GAWAT! Penerima Bansos PKH dan BPNT Baru Hasil Validasi by System Belum Tentu Dapat Lagi, Kok Bisa?

WAH GAWAT! Penerima Bansos PKH dan BPNT Baru Hasil Validasi by System Belum Tentu Dapat Lagi, Kok Bisa?

Pencairan bansos pangan di Kantor Pos Tanjung Api-Api Palembang, beberapa waktu lalu.-Alhadi Palpres-palpres.com

PALPRES.COM - Penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang masuk dari hasil validasi by system pada Februari lalu belum pasti jadi penerima PKH selamanya.

Seperti diketahui, Kemensos (Kementerian Sosial Republik Indonesia) sampai saat ini masih menyalurkan beberapa bansos yang menjadi program nasional, dan unggulan di Kemensos.

Nah, maka dari itu, Kemensos terus berupaya melakukan perbaikan, dan peningkatan jumlah penerima serta kualitas data yang ada.

Setelah bersih-bersih data yang diterima dari daerah pada akhir tahun 2023 lalu, Kemensos mencoba untuk melengkapi data penerima yang tidak lagi mendapatkan bansos karena beberapa hal.

BACA JUGA:Saya Tidak Pernah Dapat Bansos Apapun Dari Pemerintah, Kenapa?

BACA JUGA:Suzuki Swift 2024, Generasi Terbaru Hadir Dengan Harga Rp105 Jutaan, Kamu Sudah Pesan?

Diantaranya meninggal, tidak memiliki komponen, terbaca ASN, terbaca pegawai bergaji UMR, dan masih banyak lagi. 

Maka diputuskanlah untuk menarik dan menggenapkan kuota diatas dengan sistem validasi by system ini.

Sehingga tidak dikethaui pasti apakah penerima betul-betul layak atau tidak.

Untuk itu, penerima bansos tambahan ini akan di kroscek ulang, dan diupayakan divalidasi kembali.

Agar data yang didapat lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:5 Daftar Rumah Termahal di Dunia, Tebak Rumah Siapa Saja?

BACA JUGA:BIKIN GEMETER! 7 Sumber Kakayaan Dari Kim Jong Un, Pemimpin Korea Utara, Totalnya Capai Hingga Rp70 Triliun

Seperti diketahui dua bansos Kemensos ini yaitu PKH yang berada dibawah Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos), dan Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menjadi sebuah program yang besar, dengan jumlah penerima total hampir 30 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: