Citraland
Honda

Lebih Efisien dan Efektif, Kadin Indonesia Hadirkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Lebih Efisien dan Efektif, Kadin Indonesia Hadirkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Lebih Efisien dan Efektif, Kadin Indonesia Hadirkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis--Kadin

PALPRES.COM- Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyediakan layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI).

Layanan ini sebagai bentuk komitmen Kadin sebagai fungsinya.

Apalagi kehadiran Kadin sebagai payung hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis ini sebagai bentuk kepedulian kepada para pelaku bisnis.

BACA JUGA:Ini 8 Aksi Konvergensi Atasi Stunting di Kabupaten OKI

BACA JUGA:Bank Indonesia dan MUI Perkuat Kerjasama Pengembangan Instrumen dan Digitalisasi Ekonomi Keuangan Syariah

Seiring dengan bisnis yang terus berkembang ditambah lagi pasar yang begitu kompleks di era digital saat ini.

Sehingga perlu layanan yang bersifat efisien dan efektif dalam berbagai hal, salah satunya penyelesaian sengketa bisnis. 

Diketahui untuk saat ini, urusan penyelesaian sengketa bisnis biasanya dilakukan melewati proses litigasi dan arbitrase.

Tak hanya melalui proses dua ini saja yang bisa dilakukan.

BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos

BACA JUGA:Hari Palang Merah Internasional, 5 Golongan Orang Ini Dilarang Donor Darah, Siapa Saja?

Karena untuk penyelesaian sengketa bisnis juga bisa dilakukan melewati proses mediasi. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia menawarkan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: