Honda

Jamin Pasokan LPG 3 kg di OKU Timur, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli ke Pangkalan Resmi

Jamin Pasokan LPG 3 kg di OKU Timur, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli ke Pangkalan Resmi

Jamin Pasokan LPG 3 kg di OKU Timur, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli Langsung ke Pangkalan Resmi--Pertamina Patra Niaga Sumbagsel

PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus menyalurkan LPG 3 kg sesuai peraturan yang berlaku.

Adapun untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewenangan di setiap Provinsi, Kabupaten maupun kota. 

Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

“Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Aparat penegak Hukum,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga OKU Beli LPG 3 Kg di 7 Pangkalan Resmi, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pekerja Dapatkan Hak Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Serta Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada yang melakukan plenaggaran.

Apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi.

Selain itu, Pertamina terus melakukan pemantauan penyaluran LPG.

Hal ini untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.

BACA JUGA:16 Lowongan Kerja BUMN Terbaru dari PT Pertamina Training & Consulting Untuk Semua Jurusan

BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat Rentan di Sekitar Perusahaan, Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan

Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan di masyarakat. 

Pertamina telah melakukan penambahan fakultatif pada 7 Mei 2024 sebanyak 6.720 tabung yang tersalurkan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: