5 Kriteria Masyarakat Penerima BLT Mitigasi Pangan Januari - Juni
BLT Mitigasi Pangan adalah salah satu dari sekian banyak bansos yang akan disalurkan pada Juni ini-Dok Palpres-palpres.com
Begitu juga dengan nilai banutan. Akan sama Rp200.000,- per bulan.
Kemudian akan diterima per 3 bulan Rp600.000,-. Serta dilanjutkan sampai 2 tahap. Januari - Juni 2024.
Pencairan akan melalui dua metode. Melalui PT.POS Indonesia, dan juga melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara). Terdiri dari bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Mengenai jadwal pasti penyaluran akan dilakuklan berbarengan dengan jadwal salur bansos PKH, dan BPNT. Kemudian ditaksir akan dilakukan paling cepat pada akhir Januari, dan paling lambat pada Juni.
BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos
BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan, Supaya NIK KTP Milikmu Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako
Masyarakat pelilik KTP (Kartu Tanda Penduduk) juga bisa mendapatkan bansos ini aal memiliki kriteria sebagai berikut !
Petama masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kedua, merupakan penerima bansos murni BPNT atau Non Murni PKH.
Ketiga, masuk dalam SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan pemerintah.
Keempat masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikelaurkan oleh lembaga bayar. Kelima, memiliki data yang padan, seta online Dukcapil.
Kelima masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh Kemensos.
Sebagai tambahan informasi, jika kalian belum terdata di DTKS kalian bisa langsung mengajukan secara online melalui aplikasi usul-sanggah di Playsotre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: