Honda

PPDB Berjalan Serentak, Disdik Sumsel Pastikan Tak Ada Jual Beli Bangku

PPDB Berjalan Serentak, Disdik Sumsel Pastikan Tak Ada Jual Beli Bangku

ilustrasi PPDB calon siswa baru -pemkab bangka-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berjalan.

Untuk penerimaan jenjang SMA dan SMK dilaksanakan di 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan.

Pendaftaran PPDB dibuka secara serentak sejak tanggal 23 April 2024 lalu.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB untuk jenjang SMA dan SMK di 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan ada empat jalur.

BACA JUGA:Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 11 Mei 2024

BACA JUGA:Lowongan Kerja 8 Posisi Jabatan dari PT Tanjung Power Indonesia Lokasi Kalimantan Selatan, Tertarik?

Keempat jalur tersebut yakni jalur zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi, dan jalur prestasi.

Untuk pendaftaran dan verifikasi Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua, telah dimulai sejak tanggal 23-30 April 2024 lalu.

Sementara untuk pendaftaran Jalur Zonasi dan verifikasi berlangsung pada tanggal 3-18 Mei 2024 mendatang.

Sedangkan untuk pendaftaran dan verifikasi Jalur Prestasi baru akan dibuka pada tanggal 20- 29 Mei 2024 nanti.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tanpa Shin Tae-yong Saat Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

BACA JUGA:Cek di Sini! Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

Dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024 sejauh ini telah berjalan lancar dan tidak ada kendala yang dialami pada tahap proses pelaksanaannya.

Terkait adanya kabar adanya jual beli bangku sekolah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Sutoko menegaskan, jika pelaksanaan PPDB jelang ajaran baru, ia memastikan tidak ada sekolah SMA dan SMK di Sumatera Selatan yang melakukan transaksi jual beli bangku sekolah.

“Untuk jual beli bangku sekolah itu tidak ada.

Kemarin sudah saya sampaikan bahwa tidak ada jual beli bangku sekolah itu.

BACA JUGA:Honda Vario 125 Hadir dengan Rangka Underbone dan Fitur Terbaru

BACA JUGA:Penantian 33 Tahun Terbayarkan, Begini Progres Bendungan Rp1,38 Triliun di Sumatera Utara

Insya’ Allah sudah kita pastikan tidak ada,” tegas Sutoko, Plt Kadisdik Sumsel pada hari Jum’at, 10 Mei 2024.

Lebih lanjut Sutoko menambahkan jika pelaksanaan PPDB ini dilakukan berdasarkan amanah dari Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 tentang pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB.

"PPDB ini keniscayaan yang dilakukan.

Karena itu merupakan amanah Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Pewangi Pakaian Terbaik 2024, Nomor 5 dan 6 Cocok Untuk Pakaian Bayi

BACA JUGA:Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Ini Divonis 7 Bulan Penjara

Tentunya kita semua elemen, semua masyarakat Sumsel diharapkan bisa mendukung.

Juga kita mengawal sehingga apa yang dilakukan adalah yang terbaik untuk provinsi Sumsel,” pungkas Sutoko, Plt Kadisdik Sumsel.

Sekadar informasi, pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK di Sumatera Selatan dibuka dengan 4 jalur untuk calon peserta didik. 

Jalur PPDB tahun 2024 ini dibagi untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen.

BACA JUGA:Ini Hasil Survei Independen yang Bikin H Rachmat Hidayat Semakin Optimis Maju Balon Wako Lubuk Linggau

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Tempat Makan Durian Terlezat di Palembang, Harga Murah dan Banyak Varian

Untuk penerimaan melalui jalur afirmasi sebanyak 15 persen.

Sementara untuk penerimaan melalui jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi sebanyak 5 persen.

Sedangkan untuk penerimaan lewat jalur prestasi sebanyak 30 persen

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Masagus Syaiful Padli menyebutkan, DPRD Sumsel akan ikut mengawal pelaksanaan PPDB tahun 2024.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Timnas Indonesia Lolos ke Prancis, Segrup Dengan Italia dan Jepang

BACA JUGA:Promo May Day, Beli Smartphone Sharp AQUOS Bisa Raih Cashback Voucher Ratusan Juta

Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kami mengharapkan agar pelaksanaan PPDB 2024 ini tidak memunculkan permasalahan seperti yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Masagus Syaiful Padli.

Lebih lanjut dikatakan Masagus Syaiful Padli, tentunya dengan adanya sosialisasi dari semua elemen masyarakat, pakar pendidikan bisa mengimplentasikan sehingga dapat mengawal Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: