PARAH! Rp17 Miliar Dana Alokasi Sekolah di Sumatera Utara Tidak Disalurkan, Uangnya Ternyata..
Ilustrasi dana alokasi sekolah Rp17 miliar di Sumatera Utara yang tidak disalurkan dengan semestinya-istock-
PALPRES.COM - Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kemajuan pendidikan di Sumatera Utara terdapat permasalahan dan menyimpang dari aturan yang berlaku.
Bahkan, dana yang semestinya digunakan untuk membantu mendorong pendidikan di Sumatera Utara malah tidak terlaksana.
Parahnya lagi, nominal dana yang terjadi dugaan penyelewengan itu mencapai Rp17 miliar.
Lantas, kemana alokasi dana sekolah itu dipergunakan oknum yang tidak bertanggungjawab?
BACA JUGA:Terhubung ke 3 Negara, Proyek Kereta Cepat di IKN Butuh Investasi Rp1.114 Triliun, Kapan Dibangun?
BACA JUGA:4 Jenis Tanaman Hias yang Cocok Untuk Menghiasi Eksterior Rumah Sekaligus Mudah Dalam Perawatannya
Ya, pendidikan merupakan aspek yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa dan negara.
Sayangnya, masih ada oknum yang ingin meraih keuntungan secara instan dengan cara memanipulasi dana yang seharusnya disalurkan merata di Sumatera Utara.
Dana alokasi yang disalurkan untuk kepentingan pendidikan itu berada di salah satu kabupaten yang ada di Sumatera Utara.
Tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal atau yang biasa dikenal dengan sebutan Madina.
BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Tanaman Hias Cakathea Paling Dicari Pasukan Emak-emak
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang, Minta Petugas Sigap Melayani
Diketahui, alokasi dana yang digunakan pendidikan itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 20220.
Namun dana tersebut tidak tersalurkan sebagaimana mestinya hingga terdapat sebuah bukti yang menyimpang dengan alokasi dana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: