Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Muba Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Babat Toman dan Lawang Wetan
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Muba Berkoordinasi Dengan Kabid Perairan Dinas PUPR Muba.-Foto DPRD Kabupaten Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, Provinsi Sumatera Selatan Jonkenedi SIP MSi melakukan kunjungan kerja atau Kunker ke Kecamatan Babat Toman pada Senin 13 Mei 2024.
Kunjungan Kerja itu dilakukan untuk melakukan peninjauan rencana pembangunan jalan desa.
Wakil Ketua 1 DPRD Muba meninjau jalan di Desa Karang Ringin 2 Kecamatan Lawang Wetan dan jalan di Dusun VII Sungai Besok Ilo serta jembatan di Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman.
Kunjungan Kerja sendiri itu untuk memastikan pembangunan jalan desa yang dibutuhkan masyarakat setempat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Sahkan 3 Perda, Nomor 3 Idaman Para Petani
BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Muba Setujui Bahas Raperda APBD Perubahan 2023 di Pansus, Ini Nama-Nama Fraksinya
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Muba Melakukan Peninjauan Jalan Desa Bersama Dinas PUPR Kabupaten Muba.-Foto DPRD Kabupaten Muba-
Wakil Ketua 1 DPRD Muba pun didamping dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba serta pihak pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Kecamatan Lawang Wetan dan Babat Toman merupakan wilayah daerah pemilihan atau dapil Wakil Ketua 1 DPRD Muba Jonkenedi SIP MSi tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini sudah beberapa kali duduk menjadi wakil rakyat dari dapil tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (disingkat DPRD Musi Banyuasin) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:4 Pansus DPRD Muba Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Pj Bupati
BACA JUGA: DPRD Muba Sampaikan Hasil Pelaksanaan Reses I
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Muba Melakukan Koordinasi Bersama Pemerintah Desa Setempat-Foto DPRD Kabupaten Muba-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: