Citraland
Honda

Lapas Sekayu Lakukan Hal Ini Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

Lapas Sekayu Lakukan Hal Ini Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

Lapas Sekayu melakukan pencegahan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melakukan pengecekan kondisi terali pintu kamar blok Hunian.-Lapas Sekayu For Palpres.com-

Dengan melakukan koordinasi ke pihak Balai Latihan Kerja (BLK) Seayu.

Hal itu dibenarkan Kasubsi Kegiatan Kerja, Apeni Kasbarua.

BACA JUGA:Memasuki Bulan Ramadan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Sekayu Salat Tarawih Berjamaah

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Datangi Warga Binaan di Lapas Sekayu, Ada Apa? Ini yang Dilakukannya

Dengan berkoordinasi BLK Sekayu untuk membahas persiapan pelatihan.

Pada kesempatan terpisah, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, hal ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Sekayu dalam memberikan keterampilan, untuk persiapan sebelum warga binaan kembali ke masyarakat nantinya.

"Pada saatnya warga binaan kita akan bebas dan dihadapkan dengan situasi di mana mereka harus membuktikan kepada lingkungannya, bahwa mereka telah berubah dan bermanfaat," kata Yosef. 

Dalam kegiatan koordinasi kali ini, Lapas Sekayu menyampaikan permohonan kerja sama dalam hal pelatihan di bidang meubelair dan teknik pengelasan.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, 36 Petugas Lapas Sekayu Dilantik Sebagai KPPS di TPS Khusus, Ini Tugasnya

BACA JUGA:Wujudkan Dapur Halal, LPPOM MUI Sumatera Selatan Melakukan Audit Tempat Masak Lapas Sekayu

Petugas Lapas Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendatangi blok hunian warga binaan.

Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas Sekayu.

Sebab pelayanan kesehatan adalah salah satu hak yang wajib diberikan kepada warga binaan selama menjalani masa pidananya. 

Sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang tercantum dalam Bab II, Bagian Kesatu mengenai Hak dan Kewajiban Tahanan dan Narapidana pada Pasal 7 dan 9.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: