Honda

Masyarakat Pemilik KK, Dan NIK KTP Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000, Simak Caranya!

Masyarakat Pemilik KK, Dan NIK KTP  Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000, Simak Caranya!

Salah satu potret pencairan bansos BPNT melalui ATM di Agen Brilink--Instagram @bansospangan_kampuas2020

PALPRES.COM - Bansos Kemensos seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 2 sudah dicairkan pada Mei ini. Kendati begitu, pencairan untuk Tahap 3 akan dikebut jelang kenaikan kelas, dan tahun ajaran baru.

Tentunya sebagian masyarakat penerima bansos regular, dalam hal ini BPNT Sembako yang sekarang berganti format menjadi bantuan non tunai dan bantuan tunai  bersyarat (blt) yang disalurkan melalui Bank maupun kantor pos menunggu kabar mengenai penyaluran bansos tersebut.

Hingga minggu ini penyaluran bansos ini masih berada pada Tahap 2 termin lanjutan.

Dimana beberapa penerima bansos yang mengambil dana bantuan melalui kantor pos, ikut juga mendapatkan bansos PKH.

BACA JUGA:5 Alasan Kamu Tidak Dapat Bansos PKH, Dan BPNT Sembako, Walaupun Sudah Terdaftar Di DTKS!

BACA JUGA:Perbedaan Mio Sporty dan Mio Smile yang Kembali Viral, Harga Bekasnya di Bandrol Jutaan Rupiah!

Berbeda dengan penyaluran melalui KKS/ATM yang hampir selesai dalam realisasi penyalurannya.

Setelah menyalurkan bansos BPNT Sembako Tahap 2 melalui kantor pos dan Bank Himbara.

Pemerintah melalui Kemensos RI, akan juga menyalurkan bansos BPNT Sembako Tahap 3 paling cepat Juni ini, dan paling lambat Agustus nanti. 

Adapun penyaluran yang akan disalurkan pada Juni ini adalah alokasi Mei, Juni untuk 431 daerah akses mudah yang penyaluran secara non tunai melalui KKS atau ATM Bank Himbara yang dipegang masing-masing KPM disertai dengan buku tabungannya. 

Soal jumlah yang akan diterima oleh KPM nantinya sebesar Rp400.000,- dengan alokasi Mei, Juni.

BACA JUGA:SIAP GRADUASI! Penerima PKH, dan BPNT Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Begini Cara Dapatnya

BACA JUGA:3 BLT Mulai Dari Rp. 200.000,- Bakal Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP, Cek Daftar Penerima Disini!

Seperti diketahui, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan bansos ini akan menerima bantuan Rp. 200.000,- perbulan selama satu tahun anggran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: