OKI Miliki 304 BUMDesa, Sanggup Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat?
Kegiatan pelatihan dan bimbingan tekni BUMDesa di Jakarta-PALPRES.COM-
"Secara spesifik tidak bisa disamakan dengan Badan Hukum seperti Perseroan Terbatas, CV, atau Koperasi.
Oleh karena Itu, BUMDesa merupakan suatu badan usaha bercirikan desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan desa.
BACA JUGA:Terancam Punah, Begini Perawatan Gajah Sumatera di Pusat Konservasi Padang Sugihan
Serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa," pungkasnya.
Terpenting tambah dia, BumDesa dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: