Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara Dibongkar Tim Gabungan TNI Polri
Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah daerah melakukan pembongkaran gudang minyak ilegal. Pembongkaran Gudang dan lokasi penyulingan minyak ilegal ini diakukan di wilayah Banyuasin dan Muratara pada Kamis, 16 Mei 2024--Humas Polda Sumsel
Sementara itu di Muratara, hal yang sama dilakukan Kapolres AKBP AKBP Koko Arianto Wardani.
Pada hari yang sama, Kapolres memimpin pembongkaran di 4 lokasi penyulingan atau pengolahan (masakan) minyak ilegal di wilayah Muratara, yaitu di Dusun I, Dusun II, Dusun V Desa Pantai kecamatan Rupit dan di Dusun VII Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:Warga Desa Rawang Besar Ditemukan Tak Bernyawa, Adik Kandung Korban Temukan Benda Tak Terduga Ini
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Provinsi Sumsel ke 78
Dari lokasi tersebut Kapolres bersama TNI dari Koramil Rupit dan masyarakat bersama sama melakukan pengecekan dan penutupan adanya tempat penyulingan atau pengolahan minyak ilegal (masakan) dan mengamankan peralatan penyulingan dan pengolahan minyak ilegal seperti tedmon penampung, tanki untuk tempat mengolah/memasak minyak, mesin pompa.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan penertiban tersebut sebagai langkah tindaklanjut dari komitmen Polda bersama TNI.
“Ini komitmen Kapolda Sumsel dengan Pangdam II Sriwijaya, kita terus lakukan penertiban dan pembongkaran bersama sama TNI,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: