Citraland
Honda

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan

Pohon tumbang akibat hujan dan angin kencang yang mengakibatkan akses di Jl. Praja Permai Sekayu terganggu -Dinkominfo Muba-

“Setelah ditindak lanjuti secara cepat dan sigap, untuk kondisi saat ini tim sudah selesai melaksanakan evakuasi pohon tumbang dan akses jalan sudah bisa dilalui kendaraan,"tandas Pathi Riduan

Sementara itu, pengaduan masyarakat di Muba, termasuk soal sampah dan kebersihan lingkungan, bisa disampaikan melalui Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112.

BACA JUGA:Kucing Juga Bisa Jadi Hewan Penjaga Seperti Anjing, Perhatikan 5 Tanda Ini

BACA JUGA:Bagian dari Mini Album Ketiganya, Inilah Lirik Lagu 'My Dear' dari D.O EXO

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP beberapa waktu lalu mengatakan, pengaduan masyarakat yang masuk ke Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112, akan pihaknya sampaikan ke ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Misalnya, seperti dahulu pernah ada pengaduan yang masuk terkait sampai di seputar Terminal Randik Sekayu.

“Kita teruskan pengaduan dari masyarakat itu ke DLH Muba, dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang menumpuk,” ungkap Herryandi Sinulingga

Masyarakat Muba yang berada dalam keadaan darurat, juga bisa langsung menelpon nomor 112 agar segera mendapatkan pertolongan. 

BACA JUGA:Review Samsung Galaxy Tab S9 yang Bisa Dipakai Walau Terendam Air, Benarkah?

BACA JUGA:9 Manfaat Umbi Talas Untuk Kesehatan Tubuh, Satu Diantaranya Baik Untuk Lansia

Nomor ini bebas pulsa untuk semua operator telepon, dan bisa dihubungi selama 24 jam penuh. 

“Muba Siaga 112 memberikan layanan kedaruratan untuk menangani, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan.

Lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk pelayanan publik lainnya," tambah Herryandi Sinulingga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo