Bidan Zainab Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Malpraktik, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Bidan Zainab yang juga menjabat sebagai Lurah akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Prabumulih. Penetapan status ini setelah pihak kepolisian melakukan pengungkapan kasus dugaan malpraktik--Humas Polda Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: