Jalan MP Mangkunegara Kembali Memakan Korban, Ratu Dewa Bakal Ubah Aturan Jam Keluar Masuk Kendaraan ODOL
mengkaji perubahan Perwali No.26/2019 terkait pengaturan waktu keluar dari Pelabuhan Boom Baru - Jalan Residen A.Rozak - MP Mangkunegara - Jalan Noerdin Panji - Jalan Letjen Harun Sohar dari jam 09.00 WIB - 15.00 WIB. Jamnya diubah menjadi Jam 09.00 WIB --alhadi farid-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM – Kecelakaan kembali terjadi di jalan MP Mangkunegara dan menewaskan seorang pengendara motor.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut tewas terlindas truk di jalan tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa yang meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) menegaskan kepada masyarakat dirinya akan berencana mengubah aturan jam keluar masuk kendaraan Over Dimention Over Load.
Rencananya, pihaknya akan mengubah Perwali terkait aturan keluar masuk kendaraan ODOL tersebut yang melintas di siang hari.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Pemkab Muba Sabet 2 Penghargaan Tingkat Provinsi
Hal ini menyikapi menyusul kembali terjadinya kecelakaan di jalanMP Mangkunegara hingga menewaskan pengendara motor.
Tak hanya itu, Ratu Dewa juga telah menjadwalkan untuk bertemu Kementerian Perhubungan guna meminta solusi terkait maraknya kecelakaan di jalan protokol yang menewaskan pengedara di Palembang akibat truk-truk ODOL tersebut.
“Kita sangat prihatin atas kecelakaan yang memakan korban jiwa akibat truk ODOL ini.
Kita juga melihat langsung ke TKP saat mendengar kabar ada kecelakaan yang memakan korban jiwa lagi akibat truk ODOL,” ujar Ratu Dewa, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Hadiri Operasi Keselamatan Musi 2024, Bupati Panca Sampaikan Ini
BACA JUGA:Lowongan Kerja Lulusan D3 Semua Jurusan dari PT Aeronusa Inti Raya (sentral Cargo)
Dikatakan Ratu Dewa, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan semua pemilik truk ODOK dan pihak DPRD Kota Palembang.
Rapat tersebut guna membahas jam keluar masuk kendaraan ODOL di jalan protokol yang ada di Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: