Bupati Panca Lantik 546 PPPK Ogan Ilir
Bupati Panca Lantik 546 PPPK Ogan Ilir--
BACA JUGA:Bupati Panca Tinjau Kondisi Banjir di 2 Kecamatan di Ogan Ilir, Lihat Bupati Sampai Begini
Wilson mengaku, hal ini lebih dikarenakan menunggu antrean dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII.
"Bukan kita atau Sumatera Selatan saja yang tergabung dalam BKN Regional VII itu, banyak daerah lain," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pada tahun 2024 ini, Pemkab Ogan Ilir akan melakukan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.442 orang.
"Ini berdiri terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS red) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK red) Kabupaten Ogan Ilir," bebernya.
BACA JUGA:Mendadak! Sekda Pemkab Ogan Ilir Jadi Imam Masjid Agung An-Nur
Dimana katanya, jumlah ini juga terdiri dari PPPK Guru 392, PPPK Kesehatan 300, PPPK Teknis 600, dan khusus CPNS Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 150 formasi.
"Alhamdulillah, ini sesuai dengan usulan yang disampaikan Pemkab Ogan Ilir kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB red)," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: