Honda

WASPADA! Ini 7 Langkah Memeriksa Penyalahgunaan KTP untuk Pinjaman Online

WASPADA! Ini 7 Langkah Memeriksa Penyalahgunaan KTP untuk Pinjaman Online

Ilustrasi cara mengecek penyalahgunaan NIK KTP untuk pinjaman online-wikipedia-

PALPRES.COM - Belakangan ini kejahatan online semakin berkembang, termasuk penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk.

Parahnya, NIK KTP ini digunakan untuk melakukan pinjaman online oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Memeriksan NIK KTP kamu secara berkala sanngat penting untuk memastikan data pribadi tidak digunakan orang lain tanpa izin.

Berikut ini cara untuk memeriksa dan mengatasi penyalahgunaan KPT untuk pinjaman online.

BACA JUGA:Zahra Muzdalifah dan 2 pemain Abroad Dipanggil Coach Satoru Mochizuki, Jelang Laga Garuda Pertiwi vs Singapura

BACA JUGA:Libur Panjang, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG di OKU Aman

Lantas, mengapa NIK KTP rentan digunakan?

Diketahui, NIK merupakan nomor identitas yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi di Indonesia, termasuk pinjaman online.

Sejumlah penyedia pinjaman online ilegal tak melakukan verifkasi berkas dengan ketat, sehingga memungkinkan penyalahgunaan NIK oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

Cara Memeriksa Penyalahgunaan KTP untuk Pinjaman Online

BACA JUGA:Rekrutmen Terbaru Perkebunan First Resources Group Lulusan SMA SMK D3 S1 Mei 2024

BACA JUGA:Ada 6 Posisi Jabatan Berikut Ini Lowongan Kerja Terbaru PT Adhi Commuter Properti Tbk

Kamu bisa memeriksa apakah KTP digunakan oleh orang lain untuk pinjaman online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

1. Kunjungi Situs SLIK OJK

Situs ini bisa diakses melalui situs idebku.ojk.go.id.

2. Pendaftaran

BACA JUGA:Suhu 41 Derajat Celcius di Madinah, Jemaah Haji Palembang Keluhkan Pusing dan Bibir Pecah-pecah

BACA JUGA:Hubungkan 5 Kabupaten di Jawa Barat, Inilah Jalan Tol Paling Mematikan di Dunia, Kok Bisa?

Pilih opsi 'pendaftaran' dan isi data yang diminta, seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan dan nomor identitas.

3. Verifikasi Captcha

Masukan kode captcha yang diberikan.

4. Unggah Dokumen

BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen Sudah di Bali, Siap Bela Timnas Indonesia

BACA JUGA:Kondisi Pemain Timnas Indonesia U16 Kondisi Oke, Nova Arianto: Kita Masuk Latihan Taktikal untuk AFF

Kamu akan diminta menggugah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri.

5. Ajukan Pemohonan

Klik tombol 'Ajukan Permohonan'.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.

BACA JUGA:Rekomendasi 10 Warung Makan Soto Daging Favorit di Palembang, Ini Alamat Lengkapnya

BACA JUGA:Mengenal 5 Manfaat dan Seluk Beluk Batu Akik Klawing yang Wajib Diketahui Kolektor

6. Cek Status Permohonan

Gunakan nomor pendaftaran untuk memeriksa status permohonan di menu 'Status Layanan'.

7. Terima Hasil

OJK akan mengirimkan hasil pemeriksaan melalui email dalam satu hari kerja.

BACA JUGA:Inilah Batu Akik yang Memiliki Khasiat Pagar Gaib Konon Bisa Mendatangkan Rezeki dari 3 Penjuru

BACA JUGA:3 Faktor Ini Bikin Vietnam Optimis Bisa Balas Dendam ke Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024, Apa Saja?

Apabila ditemukan pinjaman mencurigakan, segera laporkan ke OJK melalui 157 atau whatsapp 081157157157.

Demikianlah informasi mengenai cara mengecek apakah KTP kamu disalahgunakan oleh orang lain atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: