200 Kandang Resmi di Palembang, Cermatlah Memilih Hewan Qurban Bukan Beli di Pinggir Jalan, Ini Alasannya!
Sebanyak 200 lebih kandang hewan resmi yang ada di Kota Palembang. Mereka memelihara hewan baik itu sapi atapun juga kambing. Kandang-kandang resmi ini bisa dipastikan memelihara hewan dengan baik sehingga kesehatannya terjaga dan juga asupan gizinya sei-Jonison-palpres.com
Hal ini sebagai bentuk upaya awal untuk memastikan kualitas dan juga kesehatan dari hewan qurban itu sendiri.
Tentu saja, dengan memastikan kualitas dan kesehatan hewan qurban yang tidak terkena penyakit akan menjadikan hewan yang dibeli layak untuk diqurbankan.
BACA JUGA:Polri Ungkap Keberhasilan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
BACA JUGA:2.374 Kursi Disiapkan KAI Divre III Palembang, Antisipasi Lonjakan Penumpang di Libur Panjang Waisak
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar sebaiknya membeli hewan Qurban dari kandang resmi sehingga terjamin kesehatannya," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Effendi, Rabu 21 Mei 2024.
Lebih lanjut dikatakannya, hewan-hewan yang dijual di pinggir jalan belum tentu semuanya memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari pihak yang berwenang.
Sehingga jika tidak memiliki SKKH maka tidak ada jaminan hewan qurban itu dalam keadaan sehat.
Terlebih lagi, kesehatan hewan qurban haruslah ditentukan oleh Lembaga yang berwenang dan juga dokter hewan.
BACA JUGA:Keliru Interpretasi Resolusi PBB, Taiwan Minta Indonesia Waspadai Tiongkok
"Jangan sampai tergiur dengan harga hewan qurban yang murah.
Tapi kita haru perhatikan juga kesehatan dan kualitas hewan qurban tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Ruzuan menjelaskan, pihaknya dalam hal ini bukan berarti melarang para pedagang hwan untuk menjual hewan kurbannya di pinggir jalan jelang idul adha ini.
Namun, DKPP Sumsel dalam hanya ini hanya memberi imbauan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Panduan Buat Orangtua, 7 Cara Ampuh Menghadapi Kondisi Anak Tantrum, Si Buah Hati Auto Diam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: