Honda

Jemaah Haji Asal OKUT Tiba di Asrama Haji, Besok Diberangkatkan ke Jeddah

Jemaah Haji Asal OKUT Tiba di Asrama Haji, Besok Diberangkatkan ke Jeddah

Jemaah OKUT Tiba di Asrama Haji, Besok Diberangkatkan ke Jeddah--

PALEMBANG,PALPRES.COM- Sebanyak 447 jemaah haji Kloter 10 Embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU Timur tiba di Asrama Haji Sumsel, Kamis 23 Mei 2024 sore tadi. 

Mereka rencananya akan diterbangkan dari Bandara SMB II Palembang menuju Jeddah, besok siang. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan umrah Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menjelaskan, kloter 10 menjadi kloter awal Embarkasi Palembang yang diberangkatkan pada fase pemberangkatan gelombang kedua.

Karenanya, jemaah akan diterbangkan menuju Jeddah, kemudian menuju Mekkah untuk melaksanakan umrah wajib.

BACA JUGA:72.481 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci, 8 Jemaah Wafat di Madinah

BACA JUGA:450 Jemaah Haji Terakhir Embarkasi Palembang Gelombang 1 Berangkat ke Tanah Suci, Gelombang 2 Dimulai Besok

“Di gelombang kedua ini, jemaah bisa berniat melaksanakan umrah wajib saat berada di pesawat di atas wilayah yalamlam atau di bandara Jeddah. Jemaah haji diimbau untuk mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi,” jelas Armet. 

Saat di Mekkah nanti, Armet berpesan kepada jemaah haji yang membutuhkan kursi roda agar menggunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.

“Setelah sampai di hotel Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda,"kata Armet.

"Kebanyakan dari mereka adalah jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah resiko tinggi. Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda,” sambung Armet.

BACA JUGA:Suhu 41 Derajat Celcius di Madinah, Jemaah Haji Palembang Keluhkan Pusing dan Bibir Pecah-pecah

BACA JUGA:Embarkasi Palembang Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 8, Tersisa 1 Kelompok Terbang dari Gelombang Pertama

Ia menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.

Pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

“Pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram bisa dikenali dengan ciri-ciri antara lain mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda. Kemudian rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), serta ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya,” tutur Armet.

Imbauan tersebut sebagai bentuk upaya perlindungan kepada jemaah haji.

BACA JUGA:Kemenag Sidak 2 Katering Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Proses Memasak Sesuai Ketentuan

BACA JUGA:Masyaa Allah, Tahun Ini Jemaah Haji Bisa Menyaksikan Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Kapan Waktunya?

Jemaah haji diminta waspada apabila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi.

“Jemaah juga sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal dan dibawa selama ibadah umrah,” tutupnya.

Tak lupa diingatkan kepada jemaah haji untuk senantiasa menggunakan payung, topi atau masker mengingat cuaca di Madinah saat ini sangat panas mencapai 41 derajat celcius. 

Juga diimbau kepada jemaah haji untuk memperbanyak minum air putih 300 cc per jam agar tidak dehidrasi.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: