Citraland
Honda

Nah Lho Berlanjut Ini, DPRD Ogan Ilir Pertanyakan Persoalan Oknum Kades di Ogan Ilir

Nah Lho Berlanjut Ini, DPRD Ogan Ilir Pertanyakan Persoalan Oknum Kades di Ogan Ilir

Nah Lho Berlanjut Ini, DPRD Ogan Ilir Pertanyakan Persoalan Oknum Kades di Ogan Ilir --

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Lama tak terdengar, persoalan yang menimpah oknum Kades Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OGAN ILIR kembali mencuat.

Pasalnya, pihak DPRD Kabupaten Ogan Ilir mempertanyakan persolan kades Ulak Kerbau Baru yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu pada pihak inspektorat Pemkab Ogan Ilir.

Karena yang viral itu, oknum Kades berinisial M . Terkait memperlihatkan “Senjata Pusakanya”. Kedua anggota DPRD Ogan Ilir yang mempertanyakan tersebut yakni Amir Hamzah SH dari Fraksi PDIP dan Afrizal SH daru Fraksi Nasdem.

Keduanya mempertanyakan saat sidang paripurna DPRD Ogan Ilir dengan agenda penyampaian nota pengantar oleh Bupati Ogan ilir tentang LKPJ Bupati Ogan ilir Tahun Anggaran 2023, pada pekan lalu.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja

Seperti disampaikan Afrizal SH, agar jabatan Oknum Kades UKB tersebut sebaiknya di non-aktifkan sementara sambil proses hukumnya  berjalan.

“Sebaiknya di non-aktifkan sementara jabatan Oknum Kades UKB tersebut, kalau nantinya terbukti , tentu harus diberikan sanksi, sebaliknya kalau tidak terbukti, jabatannya bisa dikembalikan lagi alias nama baiknya direhablitas kembali,’’kata Afrizal.

Inspektur Pemkab Ogan Ilir Ibnu Hardi, bahwa pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan perkara oknum kades UKB,’’Hasilnya kami telah merekomendasikan kepada pihak PMD Ogan Ilir tertanggal 29 Februari 2024,’’kata Ibnu Hardi.

Terpisah Plt Kepala PMD Pemkab Ogan Ilir  Faisal mengatakan, bahwa rekomendasi yang disampaikan pihak inspektorat  itu adalah “diskomunikasi”, sebab PMD tidak bisa memberikan sanksi dalam perkara oknum kades tersebut.

BACA JUGA:OJK Ajak Belanja dan Melancong ke Sumsel Bae di Lapangan DPRD Sumsel, Berdayakan UMKM

‘’Dan saat ini sesuai arahan petunjuk Wakil Bupati Ogan Ilir , telah dibentuk kembali tim kecil untuk menangani persoalan oknum Kades UKB tersebut, Tim Kecil tersebut saat ini tengah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri , ya kita tunggu hasilnya nanti,’’katanya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: