DPRD Ogan Ilir Ketok Palu RPJMD 2025-2029, Semua Fraksi Satu Suara
DPRD Ogan Ilir Ketok Palu RPJMD 2025-2029, Semua Fraksi Satu Suara--
OGAN ILIR, PALPRES.COM - DPRD Ogan Ilir secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna, Jumat 15 Agustus 2025.
Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra dan dihadiri seluruh fraksi, termasuk Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem dan Fraksi lainnya gabungan partai PKS, PPP, Demokrat, PKB, PAN, dan Hanura.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Sekda Muhsin Abdullah, serta perwakilan Forkopimda.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Istimewa, Komit Kawal Program Presiden untuk Rakyat Desa
BACA JUGA:Bupati, Pimpinan DPRD Muba dan Forkopimda Kompak Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Seluruh fraksi sepakat menyetujui Raperda sebelum dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.
Bupati Panca mengapresiasi DPRD atas pembahasan RPJMD yang telah mencapai tahap akhir, dan kedepan menjadi arah kebijakan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja.
“Dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tapi juga merupakan komitmen untuk menjawab tantangan pembangunan daerah secara terstruktur, terukur, dan menyeluruh,” tambahnya.
RPJMD 2025-2029 akan segera diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda.
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Ajak Jaga Kondusivitas Layanan Kesehatan di RSUD Sekayu
BACA JUGA:TOK! DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati 3 Raperda jadi Perda, Ini Rinciannya
"Dengan RPJMD ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Ogan Ilir," tegasnya.
"Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika semua pihak bergerak bersama. Mari jadikan RPJMD ini sebagai penggerak bersama dalam membangun kabupaten Ogan Ilir yang berdaya saing,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
