RDPS
Honda

Benarkah Tenaga Honorer Masuk Database BKN Prioritas PPPK 2024?

Benarkah Tenaga Honorer Masuk Database BKN Prioritas PPPK 2024?

Penerimaan Kategori Honorer Prioritas PPPK 2024 (Ilustrasi).-Foto Freepik-

BACA JUGA:Daftar 41 Daerah yang Akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Persiapkan Syaratnya dari Sekarang!

- Tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah selama 1 hingga 5 tahun dengan batas usia maksimal 35 tahun.

Demikian informasi mengenai masa kerja tenaga honorer yang menjadi prioritas utama pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK.

Mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat bagi kalian. Terima kasih.

Dilansir dari laman wikipedia bahwa menyebutkan untuk menjadi PPPK pastinya Warga Negara Indonesia.

BACA JUGA:6 Cara Jitu Lulus Tes SKB CPNS dan PPPK, yuk Dibaca!

BACA JUGA:7 Jurusan Yang Berpeluang Besar Lulus Seleksi CPNS, dan PPPK 2024, Jurusanmu Ada?

Diangkat sesuai denagn perjanjian yang telah disetujui untuk bekerja di lingkungan pemerintah.

Kedudukan PPPK itu sebagai ASN yang tertuang pada UU nomor 5 tahun 2014 dengan turunannya Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Lalu Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengenai manajeman PPPK dan Peraturan BKN tentang Juknis pegadaian PPPK.

Berdasarkan itulah pemerintah melakukan penerimaan dimana diatur melalui manajemen PPPK untuk bisa mendapatkan pegawai pemerintah sesuai perjanjian yang mempunyai sifat profesional, etika profesi, bebas intervensi politik, bersih dari KKN.

BACA JUGA:Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Daftar Posisi Minim Saingan

Selanjutnya pada perjanjian kerja dalam pasal 3 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 berbunyi:

Mengatur tugas dari PPK, mulai dari.

- Target kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: