Honda

11 Tahun Menanti Usulan Daerah Otonomi Baru, Ini Kata Ketua DPRD OKI

11 Tahun Menanti Usulan Daerah Otonomi Baru, Ini Kata Ketua DPRD OKI

Ketua DPRD OKI H Abdiyanto Fikri angkat bicara terkait usulan daerah otonomi baru 11 tahun belum ada progres-PALPRES.COM-

PALPRES.COM - Usulan adanya daerah otonomi baru OB) yakni Kabupaten Pantai Timur di wilayah OKI telah lama bergulir.

Namun sayang, 11 tahun menunggu usulan tersebut hingga kini belum ada progres dari pemerintah pusat.

Sebenarnya, progres usulan ini sangat dinantikan, terutama masyarakat di wilayah Pantai Timur agar pembangunan infrastruktur bisa merata.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD OKI, H Abdiyanto Fikri menuturkan sebetulnya permasalahan ini telah sampai ke senayan bahkan sudah sampai Amanat Presiden (Ampres).

BACA JUGA:Inilah Sekolah Wanita Terunik di China, Siswinya Diajarkan Cara Merayu Pria Konglomerat, Kok Bisa?

BACA JUGA:SERU! 23 Tim RPK Ikuti Kompetisi Akbar Fire Fighter League Kelima di OKI

Akan tetapi, lantaran adanya moratorium membuat keinginan masyarakat di wilayah Pantai Timur sepertinya kembali harus ditunda.

"Kami telah memperjuangkannya dan berharap ini bisa segera terwujud," ungkap Abdiyanto.

Dengan adanya pelantikan Presiden baru hasil Pemilu 2024 kemarin, nantinya diharapkan bisa mencabut moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru.

Apabila melihat persyaratan yang ditetapkan untuk pemekaran wilayah Pantai Timur, tentunya sudah menjadi sebuah kebutuhan.

BACA JUGA:Akhir Tahun Ini Tenaga Honorer Dihapuskan, Diganti Pegawai Kontrak dengan Gaji Lebih Besar

BACA JUGA:DAPAT DOBEL! KPM Bansos PKH, dan BLT BPNT Bakal Terima Dana Tambahan Rp900.000

Terlebih, dengan adanya pemekaran wilayah OKI menjadi Kabupaten Pantai Timur, maka masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan bisa lebih efektif dan efisien.

"Selain itu, pembangunan infrastruktur yang merata juga bisa cepat dilakukan," ungkapnya.

Dengan wilayah OKI yang sangat luas, memang terlalu sulit untuk dapat melakukan pemerataan pembangunan, belum lagi ditambah dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Hal inilah yang kemudian menyebabkan pemerataan pembangunan di wilayah OKI sulit untuk direalisasikan.

BACA JUGA:BIKIN KAGET! Ada Dana Masuk Sebesar Rp195.000 Ke Rekening Penerima Bansos, PKH dan BPNT Cair?

BACA JUGA:Berikut 3 Fakta Menarik Tentang Kota Lubuklinggau, Nomor 2 Anda Tidak Akan Menduga

Solusinya, kata Abdiyanto, memang harus ada pemekaran wilayah dan masyarakat tentunya sangat menginginkan adanya wilayah Kabupaten Pantai Timur.

"Harapannya, semoga dengan presiden terpilih dan anggota legislatif yang baru di DPR RI bisa mewujudkan keinginan masyarakat Pantai Timur," bebernya.

Seperti diketahui, ada 58 kabupaten/kota dan 8 provinsi yang telah diusulkan menjadi DOB di tahun lalu.

"Dari jumlah itu, yang bisa terealisasi yakni wilayah perbatasan seperti Papua Pegunungan," cetusnya.

BACA JUGA:Memasuki Pekan ke-2 Keberangkatan Haji, Garuda Indonesia Masih Sering Alami Keterlambatan

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Besar Besaran PT Bank Rakyat Indonesia untuk Semua Jurusan

Sementara itu, salah satu warga di Kecamatan Cengal, Seringguk Umang berharap wilayahnya bisa segera dimekarkan menjadi Kabupaten Pantai Timur.

"Jalan kami selalu viral karena kerusakan, belum lagi dengan kondisi lainnya," kata dia.

Jika nantinya dimekarkan, Seringguk berharap pembangunan infrastruktur di wilayah Pantai Timur bisa lebih maksimal.

Hal ini dikarenakan pemerintah dapat fokus melakukan perbaikan semua fasilitas dan infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat di Pantai Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: