Honda

Berikut Jumlah Perolehan Kursi Parpol dan Nama Anggota DPRD Muba Terpilih Periode 2024-2029

Berikut Jumlah Perolehan Kursi Parpol dan Nama Anggota DPRD Muba Terpilih Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan telah menetapkan jumlah kursi Parpol atau Partai Politik dan nama anggota DPRD Muba terpilih periode 2024-2029.-Istimewa-

SEKAYU, PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan telah menetapkan jumlah kursi Parpol atau Partai Politik dan nama anggota DPRD Muba terpilih periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Muba, M Sigid Nugroho beserta komisioner lainnya di ruang pleno kantor KPU Muba.

Ketua KPU Muba membacakan jumlah kursi partai politik dan nama anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi dapil IX Muba yang sesuai Surat KPU-RI No: 789/PL.01.9-SD/05/2024.

Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Warga Mengadu ke Pemkab Muba, Ini Sambutan Pj Bupati Sandi Fahlevi

BACA JUGA:Berhasil Terapkan PSR, KUD Barokah Jaya Panen Ribuan Ton Sawit

Serta peraturan KPU Kabupaten Muba nomor 44 tahun 2024 tentang calon terpilih anggota DPRD Muba dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Adapun jumlah kursi partai politik yang sudah ditetapkan, antara lain.

1. Partai Golkar mendapatkan 10 kursi.

2. Partai Gerindra 7 kursi.

BACA JUGA:Panen Ribuan Ton Kelapa Sawit, KUD Barokah Jaya Membuktikan Sukses Jalankan Program PSR

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Sekda Apriyadi Semangati Calon Pegawai PPPK Muba

3. Partai PDI Perjuangan 6 kursi.

4. Partai PKB 6 kursi.

5. Partai Nasdem 5 kursi.

6. Partai PKN 4 kursi.

BACA JUGA:Puluhan Bidan 'Ngadu' ke Pemkab Muba Tak Dilantik PPPK, Minta Fasilitasi Agar Bisa Dilantik

BACA JUGA:Sambil Menangis, Puluhan Bidan di Muba Ngadu ke Sekda Apriyadi, Ini Masalahnya

7. Partai PKS 3 kursi.

8. Partai PAN 1 kursi.

9. Partai Hanura 1 kursi.

10. Partai Perindo 1 kursi.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya Ya! Artis Ibukota Gita Youbi Bakal Goncang Kecamatan Keluang Muba

BACA JUGA:Berikan Layanan Komunikasi Bagi Warga Binaan Lapas Sekayu Melalui Wastelsus

Untuk partai Demokrat pada periode 2019-2024 mendapatkan kursi namun pada periode 2024-2029 tidak mendapatkan kursi satu pun.

Selanjutnya untuk nama-nama anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029, sebagai berikut:

1. Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Sekayu dengan 7 kursi.

- Partai PKB 1 kursi atas nama M Ibrahim

BACA JUGA:Keren, HUT ke 41 Tahun Perangkat Desa Mulyo Rejo Luncurkan Sejarah Desa

- Partai Gerindra 1 kursi atas nama Irwin Zulyani

- Partai PDI Perjuangan 1 kursi atas nama Andri Septa 

- Partai Golkar 1 kursi atas nama Feri Yusmadi

- Partai Nasdem 1 kursi atas nama Zaidatulher 

BACA JUGA:Inilah 3 Kampus Terbaik Pelaksana Program Kuliah Gratis Pemkab Muba

- Partai PKN 1 kursi atas nama Tapriansyah

- Partai Perindo 1 kursi atas nama  Alpian

2. Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Plakat Tinggi dan Sungai Keruh dengan jumlah 5 kursi.

- Partai PKB 1 kursi atas nama Me’en  Saputri 

BACA JUGA:Zona Aman Hancur Terbakar dan Jatuh Korban Jiwa, Israel Tetap Bantah Serang Zona Pengungsi di Rafah

- Partai Golkar 2 kursi atas nama  Irwanto dan H Amri Andi

- Partai PKS 1 kursi atas nama Nangimul Huda 

- Partai PKN 1 kursi atas nama Adimas Windu Fernando

3. Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, dan Batang Hari Leko dengan jumlah 8 kursi.

BACA JUGA:Mengenang Sosok Istri Habib Luthfi bin Yahya, Syarifah Salmah Semasa Hidup: Pendamping yang Setia

- Partai PKB 1 Kursi atas nama Rustam

- Partai Gerindra 1 kursi atas nama  Evra Haryadi

- Partai PDI Perjuangan 1 kursi atas nama Jhon Kenedi

- Partai Golkar 1 kursi atas nama Karan Karnedi

BACA JUGA:Rambut Beruban Jadi Hitam Tanpa Disemir, Oleskan Minyak ini ke Kepala

- Partai Nasdem 1 kursi atas nama Indra Kusuma Jaya

- Partai PKS 1 kursi atas nama Aan Cipta Mandiri

- Partai PKN 1 kursi atas nama Suito

- Partai Hanura 1 kursi atas nama Tanzil Asrori

BACA JUGA:Nilainya Rp24 Kuadriliun, Megaproyek Kota NEOM Arab Saudi Berakhir Realistis, Progresnya?

4. Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Tungkal Jaya dan Bayung Lencir dengan 9 kursi.

-  Partai PKB 1 Kursi atas nama  Edi Pramono

- Partai Gerindra 2 kursi atas nama  Edi Haryanto  dan Imam Sukamto

- Partai PDI Perjuangan 1 kursi atas nama Yusniawati

BACA JUGA:Ini 5 Pesan Pangdam II Sriwijaya Jelang Kunker Presiden Jokowi di Lubuklinggau

- Partai Golkar 3 kursi atas nama Afiniti Junaidi, Santo dan Afrizal

- Nasdem 1 kursi atas  C. Kawairus

- Partai PAN 1 kursi atas nama Dedi Zulkarnain

5. Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Lalan dengan jumlah 3 kursi

BACA JUGA:MODENA Perkenalkan Built-in Oven dan Air Fryer 2 in 1, Kombinasi Ideal untuk Dapur Modern

- Partai Gerindra 1 Kursi atas nama Jhon Kenedi 

- Partai PDI Perjuangan 1 kursi atas nama Asnawi

- Partai Golkar 1 kursi atas nama Muhammad Isa

6. Daerah Pemilihan 6 meliputi Kecamatan Sungai Lilin dan Keluang dengan jumlah 7 kursi.

BACA JUGA:4 Inovasi Dimiliki Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan Internasional

- Partai PKB 1 Kursi atas nama Supriasihatin

- Partai Gerindra 1 Kursi atas nama Fidiya Yusri

- Partai PDI Perjuangan 1 kursi atas nama Nyadianto

- Partai Golkar 1 kursi atas nama Suradi 

BACA JUGA:Atlet Polisi Berprestasi Kini Punya Wadah Sendiri di Polri, Kapolri Listyo Resmikan Komite Olahraga Polri

- Partai Nasdem 1 kursi atas nama Andriyadi

- Partai PKS 1 kursi atas nama Haryanto

- Partai PKN 1 kursi atas nama Budi Haryanto

7. Daerah Pemilihan 7 meliputi Kecamatan Lais dan Babat Supat.

- Partai PKB 1 Kursi atas nam. Heriadi

- Partai Gerindra 1 kursi atas nama Ahamad Fauzi

- Partai PDI P 1 kursi atas nama Ahmadi

- Partai Golkar 1 kursi atas nama  Supriyadi

- Nasdem 1 kursi atas nama Endang Kuspita

- Partai PAN 1 kursi atas nama Taiwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: