Citraland
Honda

SAH! 3.074 Tenaga Honorer di OKI Jadi ASN PPPK

SAH! 3.074 Tenaga Honorer di OKI Jadi ASN PPPK

Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya berada ditengah-tengah euforia ASN PPPK yang baru saja dilantiki-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dalam empat tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) komitmen memperjuang ribuan tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga tahun ini, sebanyak 3.074 pegawai honorer sudah diangkat menjadi ASN PPPK.

"Alhamdulilah, kita sudah mengangkat lebih dari 3 ribu honorer.

Untuk persentasenya sekitar 30 persen lagi, sedangkan sisanya sudah diangkat," kata Maulidini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.

BACA JUGA:PGN Gelar RUPST 2023, Bagikan Deviden USD 222,43 Juta, Berikut Susunan Direksi Terbaru

BACA JUGA:DISIMAK ! Bantuan Anak Sekolah Rp450.000 Segera Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

Terbaru, 986 tenaga honorer ini dilakukan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati OKI, Kamis 30 Mei 2024.

Deni mengatakan, pihaknya telah melakukan perhitungan secara rasional atas kemampuan keuangan daerah termasuk untuk penerimaan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mengingat ASN PPPK jadi tanggungan daerah.

"Kita juga sudah lakukan rasionalisasi, artinya harus sesuai kemampuan keuangan daerah dan tahun 2024 dialokasikan lebih kurang 600 orang,” tambahnya.

Adapun ASN PPPK yang dilantik ini merupakan formasi tahun 2023 sejumlah 986 orang.

BACA JUGA:Cuma Modal e-KTP dan KK, Kamu Bisa Dapat Bansos BPNT Rp200.000, Cair Juni Mendatang, Begini Cara!

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Mobil Sedan Bekas Harga yang Harganya di Bawah Rp30 Juta, Pas Buat Budget Ngepas

Terdiri dari 711 orang dari Formasi Guru, 140 orang dari Formasi Tenaga Kesehatan dan 135 orang dari Formasi Tenaga Teknis.

Saat melantik dan mengambil sumpah jabatan, Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Asmar Wijaya MSi mengatakan, pelantikan merupakan jawaban dari penantian panjang para pegawai honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: