Terima Laporan dari Aplikasi ‘Banpol’, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba
Penyidik Satres Narkoba Polres Muba Melakukan BAP kepada tersangka pengedar Narkoba.-Istimewa-
BACA JUGA:Atas Pengungkapan Ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel Terima Penghargaan Presisi Award dari Lemkapi
Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas tidak terima jika desanya disebut sebagai kampung narkoba.
Pernyataan itu diduga disampaikan oleh Koordinator Posko Orange saat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Rawas belum lama ini, dan video ungkapan tersebut disinyalir menyebar di media sosial.
Kepala Desa (Kades) Tanah Periuk Mohamad Nasir mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu, dan sangat keberatan dengan statmen yang diduga diungkapkan oleh koordinator Posko Orange.
"Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami," ujarnya.
BACA JUGA:Dapat Penghargaan Kapolda Sumsel, Ini Prestasi Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan
Menurutnya, Pemerintah Desa Tanah Periuk memberikan waktu hingga satu sampai dua minggu kepada koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.
"Jika tidak ada itikad baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: