Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di 2 kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Kedua kabupaten tersebut yakni di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan penyaluran pupuk subsidi tersebut dilaksan--Humas Polda Sumsel
Temuan kedua bahwa Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani, sehingga para petani ini tidak bisa menebus pupuk bersubsidinya.
Untuk itu Satgassus meminta agar Kadis Pertanian Kabupaten Magelang berkoordinasi intens dengan BRI Cab Kabupaten Magelang untuk memastikan petani bisa mendapatkan kartu taninya, sehingga petani tersebut bisa menebus pupuk subsidinya.
BACA JUGA:World Water Forum Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih
BACA JUGA:Tim Pencak Silat Polda Sumsel Sukses Raih Kontingen Terfavorit Kejurnas Sumatera Championship 1 2024
Ketiga, para petani di kedua kabupaten yang mendapatkan alokasi kecil (di bawah 1 sak/50 kg), enggan menebus pupuknya mengingat dengan kartu tani petani harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan.
Untuk itu Satgassus meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu, terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa, sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi ini.
“Alternatif yang lain, Satgassus menyarankan jika sekiranya untuk petani-petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan I-Pubers saja sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, Satgassus juga menemukan masih kurang efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut, terutama untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios.
BACA JUGA:Tak Ada Celah Kecurangan, Tes CAT Akademik Bahasa Inggris Penerimaan Bintara Polri Diawasi Ketat
BACA JUGA:11 Perwira di Lingkungan Polrestabes Palembang di Mutasi, Bentuk Promosi dan Penyegaran Tugas Polri
Hal ini terjadi karena dinas perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi stok di kios.
“Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, ujarnya, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers.
Sehingga, dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual berbasis kertas.
BACA JUGA:Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan Kasus Vina: Jangan Terprovokasi!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: