Citraland
Honda

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di 2 kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Kedua kabupaten tersebut yakni di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan penyaluran pupuk subsidi tersebut dilaksan--Humas Polda Sumsel

BACA JUGA:Minta Dukungan dan Support Polda Sumsel, Badko HMI Akan Laksanakan Musda XXVII serta Musdako

Dalam kesempatan ini, petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers

. Satgassus pun menyatakan mendukung hal tersebut mengingat hal itu akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalam pelaporannya.

Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menambahkan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi.

Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:170 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan, Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Warga Bengkulu

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Syukuran Hari Jadi Pemprov Sumsel ke 78

“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.

Herbert Nababan selku Wakil Ketua Tim menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, dan Kelompok Petani.

Dalam pertemuan tersebut ia pun menekankan kembali agar tidak ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan memastikan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. 

“Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton sehingga Pemda diharapkan bekerja sama dengan segenap unsur forkompimda,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pimpin Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 116, Kapolda Sumsel: Kemerdekaan Ini Jasa Para Pahlawan!

BACA JUGA:Personel dan ASN Polda Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala 2024

Kerja sama itu, lanjutnya, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada para petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah.

Kemudian, petani sudah bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberi dampak kepada petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: