Honda

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di 2 kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Kedua kabupaten tersebut yakni di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan penyaluran pupuk subsidi tersebut dilaksan--Humas Polda Sumsel

PALPRES.COM - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di 2 kabupaten yang ada di Jawa Tengah.

Kedua kabupaten tersebut yakni di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul.

Kegiatan penyaluran pupuk subsidi tersebut dilaksanakan dari tanggal 28-31 Mei 2024. 

Hotman selaku ketua tim menuturkan, kunjungan ke Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid, yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers secara bersamaan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pelatihan untuk Anggota dan PNS Jelang Pensiun Bahagia dan Produktif

BACA JUGA:Jampidsus Dikuntit Densus 88, Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, ujarnya, dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal.

“Dengan kearifan itu diasumsikan kerumitan penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid akan lancar di kedua kabupaten ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Mei 24.

Hotman menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim, sampai saat ini serapan pupuk masih rendah, yakni sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut.

Untuk Kabupaten Gunung Kidul biasanya memang serapan akan tinggi pada Agustus atau September tiap tahunnnya.

BACA JUGA:146 Calon Taruna Akpol Polda Sumsel Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani, 3 Orang Absen

BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Tekankan Kepatuhan dan Disiplin Kode Etik Polri

Sedangkan untuk Kabupaten Magelang, biasanya serapan hanya sekitar 70% tiap tahunnya.

Oleh karenanya, Satgassus meminta kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai dengan bulan September dan apabila memang tidak terserap, tetap terbuka pupuk bersubsidinya di realokasi ke kabupaten lain dalam lingkup propinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi menjadi optimum.

Temuan kedua bahwa Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani, sehingga para petani ini tidak bisa menebus pupuk bersubsidinya.

Untuk itu Satgassus meminta agar Kadis Pertanian Kabupaten Magelang berkoordinasi intens dengan BRI Cab Kabupaten Magelang untuk memastikan petani bisa mendapatkan kartu taninya, sehingga petani tersebut bisa menebus pupuk subsidinya.

BACA JUGA:World Water Forum Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih

BACA JUGA:Tim Pencak Silat Polda Sumsel Sukses Raih Kontingen Terfavorit Kejurnas Sumatera Championship 1 2024

Ketiga, para petani di kedua kabupaten yang mendapatkan alokasi kecil (di bawah 1 sak/50 kg), enggan menebus pupuknya mengingat dengan kartu tani petani harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan.

Untuk itu Satgassus meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu, terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa, sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi ini. 

“Alternatif yang lain, Satgassus menyarankan jika sekiranya untuk petani-petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan I-Pubers saja sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.

Tidak hanya itu, Satgassus juga menemukan masih kurang efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut, terutama untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios.

BACA JUGA:Tak Ada Celah Kecurangan, Tes CAT Akademik Bahasa Inggris Penerimaan Bintara Polri Diawasi Ketat

BACA JUGA:11 Perwira di Lingkungan Polrestabes Palembang di Mutasi, Bentuk Promosi dan Penyegaran Tugas Polri

Hal ini terjadi karena dinas perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi stok di kios. 

“Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut,” ujar dia.

Dalam kesempatan ini, ujarnya, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers.

Sehingga, dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual berbasis kertas.

BACA JUGA:Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan Kasus Vina: Jangan Terprovokasi!

BACA JUGA:Minta Dukungan dan Support Polda Sumsel, Badko HMI Akan Laksanakan Musda XXVII serta Musdako

Dalam kesempatan ini, petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers

. Satgassus pun menyatakan mendukung hal tersebut mengingat hal itu akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalam pelaporannya.

Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menambahkan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi.

Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:170 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan, Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Warga Bengkulu

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Syukuran Hari Jadi Pemprov Sumsel ke 78

“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.

Herbert Nababan selku Wakil Ketua Tim menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, dan Kelompok Petani.

Dalam pertemuan tersebut ia pun menekankan kembali agar tidak ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan memastikan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. 

“Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton sehingga Pemda diharapkan bekerja sama dengan segenap unsur forkompimda,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pimpin Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 116, Kapolda Sumsel: Kemerdekaan Ini Jasa Para Pahlawan!

BACA JUGA:Personel dan ASN Polda Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala 2024

Kerja sama itu, lanjutnya, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada para petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah.

Kemudian, petani sudah bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberi dampak kepada petani.

“Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stok pupuk dan penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: