Honda

Cek Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Dapat BLT BPNT Sembako Tahap 3 Juni Ini Rp400.000

Cek Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Dapat BLT BPNT Sembako Tahap 3 Juni Ini Rp400.000

Bukti struk pencairan bansos BPNT Rp400rb dari KKS--Pribadi

BACA JUGA:6 Mobil Keluarga Berdesain Boxy, Kabinnya Luas, dan Muatan Banyak Diharga mUlai Dari Rp100.000.000

Seperti diketahui penyaluran bansos BPNT Sembako ini pada tahun 2024 telah berganti mekanismenya.

Pembagian tidak dalam bentuk paket sembako, tetapi uang tunai yang bisa diambil melalui atm atau pos. Hal ini untuk memudahkan penerima bansos yang wilayahnya sulit diakses.

Dimana daerah mudah diambil melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), dan untuk daerah sulit diambil melalui PT.Pos Indonesia.

Bagi kamu  yang ingin mengetahui apakah masuk kedalam penerima bansos BPNT Sembako ini cukup ketik NIK e-KTP milikmu di website cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila belum memiliki akun, segera buat terlebih dahulu.

Catatan, jika setelah dicek ternyata namamu atau orang yang dicari belum ditemukan berarti NIK tersebut belum masuk kedalam DTKS.

BACA JUGA:Makin Stylish, 4 Tipe Motor Honda Scoopy Terbaru Ini Gebrak Pasar Otomitif Indonesia

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan BLT PKH Tahap 3, Per KK Berpeluang Dapat Rp4.000.000

Jadi segera ajukan nama secara offline kepada pemerintah daerah setempat.

Cara pengajuannya cukup mudah, lengkapi data kependudukan yang online dan padan Dukcapil kepada aparat desa atau kelurahan dimana kamu tinggal. Kemudian bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah.

Adapun empat syarat yang harus dipenuhi jika warga atau masyarakat  bisa masuk kedalam penggenapan dari kuota yang telah ada : Pertama, telah masuk kedalam DTKS yang dikelolah oleh Pusdatin.

Dikarenakan DTKS Merupakan acuan data yang dipakai untuk penyaluran bansos. Kedua, memiliki NIK, dan KK yang online dan padan Dukcapil, DTKS, SIK-NG.

Ketiga, masuk kedalam penambahan kuota dari Kemensos.

BACA JUGA:JUNI BERKAH! 3 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat BLT BPNT Sembako Tahap Tiga Rp600rb, Segera Cek Namamu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: